DPR Minta Sekolah Dibuka Perlu Simulasi Protokol Kesehatan

ilustrasi/istimewa/net

SULUH NEWS.ID, JAKARTA – Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta pemerintah benar-benar mempertimbangkan secara matang rencana pembukaan sekolah-sekolah di tahun ajaran baru mendatang. Jika perlu, sebelum sekolah dibuka dilakukan simulai penerapan protokol kesehatan sehingga meminimalisir potensi penularan wabah corona (Covid-19) di kalangan siswa.

“Kami meminta wacana pembukaan sekolah perlu pertimbangan matang. Mulai dari posisi sekolah di zona covid seperti apa, protokol kesehatannya bagaimana, hingga sosialisasi dan evaluasi pelaksanaannya di lapangan harus jelas,” ujar Syaiful Huda kepada wartawan, Selasa (26/5/2020). 

Dia menjelaskan, pembukaan sekolah di masa pandemi merupakan sebuah pertaruhan besar. Apalagi, hingga saat ini laju penularan Covid-19 di Tanah Air kian meningkat dan belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.

“Hingga kemarin kurva kasus positif Covid-19 di sejumlah daerah malah menunjukkan peningkatan tajam sehingga jika dipaksakan membuka sekolah di wilayah-wilayah tersebut maka potensi penularannya di kalangan peserta kegiatan belajar-mengajar akan sangat besar,” ujarnya.

Huda mengungkapkan, anak-anak usia sekolah sangat rentan tertular Covid-19. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga Jumat (22/5/2020), jumlah anak yang positif Covid-19 mencapai 831 anak atau 4% dari jumlah keseluruhan pasien positif. Mereka dalam rentang usia 0-14 tahun. Sedangkan jumlah PDP anak di Indonesia dengan berbagai penyakit sebanyak 3.400 “Data Ikatan Dokter Indonesia menyebutkan 129 anak meninggal dunia dengan status PDP dan 14 anak meninggal dengan status positif. Fakta ini menunjukkan jika anak-anak usia sekolah juga rentan tertular sehingga jika sekolah kembali dibuka maka harus dipersiapkan secara matang,” tegasnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menekankan, sebelum pembukaan sekolah pemerintah harus mempertimbangkan beberapa hal. Pertama, posisi sekolah di zona Covid-19. Menurutnya, jika sekolah berada di zona hijau boleh saja dibuka Kembali, namun jika di zona merah wacana pembukaan sekolah harus ditolak. 

Kedua, harus ada kejelasan protokol kesehatan. Protokol Kesehatan ini di antaranya proses screening kesehatan bagi guru dan siswa di mana mereka yang mempunyai penyakit kormobid sebaiknya tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar mengajar, adanya test PCR bagi guru dan siswa sebelum pembukaan sekolah, adanya pengaturan pola duduk di kelas, hingga ketersediaan hand sanitizer serta disinfektan.

“Semua protokol kesehatan tersebut harus disosialisasikan kepada para orang tua siswa serta dilakukan simulasinya sebelum proses pembukaan sekolah,” katanya.

Untuk diketahui, pemerintah mulai mewacanakan membuka kembali sejumlah aktivitas publik dengan skema new normal atau kenormalan baru. Salah satunya aktivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah yang ditutup selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama masa pandemik wabah virus corona (Covid-19).(her)

Pos terkait