SULUH NEWS.ID, KOTA TANGERANG-Kabar gembira bagi warga yang berdomisi di Kota Tangerang belum memiliki KTP KTP Kota Tangerang.Karena Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, warga yang tidak ber-KTP Kota Tangerang di wilayahnya bisa mendapat bantuan dari Pemkot Tangerang yang diberikan untuk mereka terdampak Covid-19.
“Akan disepakati (bisa dengan surat) berdomisili di Kota Tangerang,” kata Arief saat konferensi pers, Senin (13/4/2020).
Walikota Tangerang mengatakan, warga yang tidak ber-KTP Kota Tangerang di wilayahnya dan kesulitan akibat dampak Covid-19 bisa mendatangi RT-RW setempat dan meminta surat domisili “Jadi kalau nggak ada KTP-nya dia minta surat domisili dari RT-RW-nya,” ujar dia.
Pemkot Tangerang sendiri, lanjut Arief, sudah mendata sebanyak 64.000 kepala keluarga yang terdampak Covid-19 di Kota Tangerang.
Selanjut Arief, dalam rapat terakhir Gubernur Banten Wahidin Halim mengingatkan untuk mendata ulang warga, khususnya pendatang yang mengontrak dan tidak ber-KTP di Tangerang.
“Tadi juga Gubernur ingatkan masih banyak yang belum terdata termasuk di kontrakan dan kami mendata seminggu yang lalu, kemungkinan sekarang bertambah,” kata dia.
Arief mengatakan, soal bentuk bantuannya Pemkot Tangerang masih mendiskusikan apakah dalam bentuk pangan atau bentuk lainnya.
“Saya minta arahan seperti apa supaya jelas dan tidak ada kecemburuan sosial,” tutur Arief.
Pada hari Minggu kemarin, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui pengajuan status PSBB untuk wilayah Tangerang Raya.(Ayu)