SULUHNEWS.ID,TANGSEL. – H.Muhammad yang menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan akan maju dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Tangeran Selatan 2020,dimana H. Muhammad mendapat dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura resmi.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Tangsel Amar mengatakan, DPP Hanura sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) dukungan yang ditandangani oleh Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dan Sekjen Gede Pasek Suardika,
Menurutnya ,Muhammad akan disandingkan dengan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Banten Azmi Abubakar sebagai bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota dalam Pilkada Tangsel 2020.
“Kemarin TPP (Tim Pilkada Pusat) Hanura sudah menyerahkan rekomendasi dan SK dukungan untuk Muhammad dan Azmi untuk maju,dalam Pilkada”,tuturnya,Kamis (2/7/2020).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, syarat partai politik (parpol) untuk mendaftarkan pasangan calon harus memenuhi perolehan paling sedikit 20 persen di DPRD.
Jumlah seluruh kursi di DPRD Tangsel adalah 50. Dengan demikian, 20 persen dari jumlah tersebut adalah 10 kursi.
Maka dari itu untuk memenui persyaratan, Hanura dan PSI masih harus mencari koalisi partai lainnya agar bisa mendaftarkan bakal pasangan calon yang diusungnya dalam kontestasi politik di Tangsel.
Hal itu karena saat ini Hanura hanya memiliki satu kursi dan PSI empat kursi di DPRD kota Tangsel.
“Ya mudah-mudahan ada partai lain yang mungkin dalam waktu dekat ini mengeluarkan rekomendasinya, ini masih dalam proses,” ungkapnya.
Hingga kini, kontestasi politik pada Pilkada Tangerang Selatan semakin ramai setelah mengerucutnya sejumlah nama yang telah didukung oleh partai.
Seperti Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan yang sudah mendapatkan dukungan dari DPD Golkar Tangsel.
Selain itu, ada Partai Gerindra Tangsel yang merekomendasikan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dan tengah menunggu persetujuan resmi dari Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Adapun Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tangsel juga telah mendukung kader internalnya, Ruhamaben untuk bertarung dalam Pilkada Tangsel 2020.
Untuk diketahui, Pilkada Tangsel 2020 semula akan digelar pada September 2020. Masa penetapan nama calon sebelumnya akan dilakukan pada 8 Juli 2020.
Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember 2020.
Sementara KPU Tangsel telah menjalani tahapan Pilkada Tangsel dengan melantik 162 Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 15 Juni 2020, kemarin.
Sejumlah PPS itu nantinya akan tersebar ke 54 keluarahan pada tujuh kecamatan di Tangerang Selatan.(edy.r)