Bupati Tangerang Buka Seminar Hukum Nasional

Bupati Tangerang Buka Seminar Hukum Nasional
banner 468x60

SULUHNEWS.ID, TANGERANG – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid secara resmi membuka Seminar Hukum Nasional bertema “Anotasi KUHP dan KUHAP Terbaru: Tantangan Implementasi dan Penguatan Sistem Peradilan di Indonesia” yang diselenggarakan oleh Universitas Dharma Indonesia. Acara tersebut digepar di gelar GSG Puspemkab. Tangerang, Sabtu (28/2/26).

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) merupakan tonggak sejarah dalam sistem hukum nasional. Namun demikian, tantangan terbesarnya adalah terletak pada implementasinya di lapangan dan dampaknya bagi masyarakat

Bacaan Lainnya
banner 300250

“Membuat undang-undang adalah satu tahapan penting. Namun tantangan sesungguhnya adalah bagaimana undang-undang itu dilaksanakan secara konsisten, adil, dan mampu menjawab persoalan nyata di tengah masyarakat,” ujar Bupati Maesyal Rasyid

Ia menambahkan, tanpa kesiapan aparat yang kompeten, pemahaman yang komprehensif, serta koordinasi antarlembaga yang solid, maka implementasi norma baru dalam KUHP dan pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) berpotensi menghadapi berbagai hambatan

“Tantangan ini mencakup penafsiran norma baru secara seragam oleh aparat penegak hukum, jaminan perlindungan hak asasi manusia, hingga pembangunan sistem peradilan yang tidak hanya kuat secara struktur, tetapi juga berintegritas secara moral,” ungkapnya

Menurut dia, penguatan sistem peradilan bukan hanya soal regulasi, melainkan juga budaya hukum, profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan yang paling penting adalah kepercayaan publik.

“Kalau masyarakat percaya pada sistem peradilan, maka stabilitas sosial akan terjaga, kepastian hukum meningkat, investasi tumbuh, dan pembangunan daerah berjalan lebih baik,” tandasnya.

Ia juga mendorong mahasiswa, khususnya dari fakultas hukum untuk tidak hanya menjadi pengamat, tetapi menjadi kontributor gagasan yang kritis dan solutif.

“Mahasiswa hari ini adalah calon jaksa, hakim, advokat, akademisi, bahkan pembuat kebijakan. Sistem peradilan yang kuat tidak lahir dari kekuasaan semata, tetapi dari kualitas sumber daya manusianya,” imbuhnya.

Lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Tangerang, berkomitmen terus mendukung penguatan kapasitas generasi muda di bidang hukum.

“Melalui forum ilmiah seperti seminar ini bisa menjadi momentum membangun komitmen bersama dalam menghadapi tantangan implementasi KUHP dan pembaruan KUHAP,” ujarnya. (Tuti)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *