Camat Benda Pastikan Penutupan Permanen TPS Liar di Sejumlah Lokasi

Camat Benda Pastikan Penutupan Permanen TPS Liar di Sejumlah Lokasi
banner 468x60

SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Penanganan persoalan sampah liar kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota Tangerang. Melalui langkah tegas dan berkelanjutan, Pemkot menutup sejumlah titik pembuangan sampah ilegal yang selama ini kerap dikeluhkan warga di wilayah Kecamatan Benda.

Penutupan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban lingkungan sekaligus memperbaiki wajah kawasan perkotaan, terutama di jalur-jalur utama yang memiliki mobilitas tinggi. TPS liar yang berada di lokasi tidak semestinya dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kenyamanan, pencemaran, hingga risiko kesehatan.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Camat Benda, Saipul Ulum, menyampaikan bahwa langkah penertiban tidak hanya bersifat sementara, melainkan dilakukan secara permanen agar tidak kembali dimanfaatkan sebagai lokasi pembuangan sampah.

“Beberapa titik yang sebelumnya menjadi lokasi pembuangan sampah liar kini sudah kami tutup. Ini merupakan bagian dari komitmen menjaga lingkungan tetap bersih dan tertata,” ungkapnya, Jumat (30/1/26).

Ia menjelaskan, penutupan dilakukan pada sejumlah lokasi di antaranya kawasan sekitar Pergudangan Nusa Indah Kelurahan Jurumudi, sepanjang Jalan Raya Garuda Jurumudi Baru, hingga titik-titik pembuangan ilegal di wilayah RW Jurumudi, Belendung, dan Kelurahan Pajang.

Langkah tersebut diperkuat dengan penataan TPS resmi. Kepala UPT Pengolahan Sampah Wilayah Timur DLH Kota Tangerang, Bachrudin, menyebutkan bahwa Pemkot juga melakukan rehabilitasi pada fasilitas pengelolaan sampah agar lebih tertib dan fungsional.

“Selain penertiban, kami juga membenahi TPS yang ada agar pengelolaannya lebih terkendali. Pengawasan akan terus diperketat, termasuk pengaturan jadwal pengangkutan sampah supaya tidak terjadi penumpukan,” jelasnya.

Program penertiban TPS liar sendiri bukan kali pertama dilakukan. Sepanjang tahun 2025, Pemkot Tangerang mencatat telah menutup puluhan titik pembuangan sampah ilegal di berbagai wilayah. Upaya ini akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari kebijakan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Pemkot Tangerang pun mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan, demi terciptanya kota yang bersih, sehat, dan nyaman bagi semua. (Saripudin)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *