Suluhnews.id -Camat Jambe H,Heru Ultari bersama Muspika kecamatan Jambe melakukan razia yustisi serta memberikan edukasi terhadap masyarakat sekitar dan para pengguna jalan yang kebetulan sedang melintas dan tidak menggunakan masker yang di laksanakan di jalan perempatan solong desa Tipar kec Jambe yang di mulai pukul 14:00 WIB pada hari Rabu 06-01-2021.
Razia yustisi tersebut di ikuti oleh antara lain anggota patroli Polsek Tigaraksa,Koramil Tigaraksa, Camat Jambe H. Heru Ultari beserta sekcam, anggota POLPP kec, serta beberapa tenaga medis dari Puskesmas Jambe yang di hadiri oleh kepala Puskesmas Dr R Astrid Heraline.
Dalam wawancara Camat Jambe dengan media suluhnews.id mengatakan,” operasi yustisi ini kita lakukan secara temporer mengingat kondisi saat ini kab Tangerang sudah memasuki Zona merah dalam penyebaran virus Covid 19,makanya kami saat ini melakukan edukasi /mengingatkan kembali kepada masyarakat harus senantiasa membiasakan diri dan mentaati protokol kesehatan serta 4M,yaitu memakai masker,mencuci tangan dengan sabun,menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” jawabnya.
Heru Ultari juga menambahkan,” kegiatan ini juga di samping yang melanggar prokes namun juga lebih ke pembinaan dan sanksi yang di berikan kepada laki-laki suruh push up sedang yang perempuan di suruh nyanyi lagu wajib,tapi selain itu mereka langsung di lakukan rapit test yang di laksanakan oleh tenaga medis dari Puskesmas Jambe serta pemberian masker.” lanjutnya.
Dalam razia tersebut terjaring 86 pelanggar prokes namun hanya 20 pelanggar yang bersedia mengikuti rapit test yang telah di sediakan oleh pihak Puskesmas Jambe dan 1 reaktif.
Menurut kepala Puskesmas Jambe Dr R Astrid Heraline,” untuk yang mengikuti rapit test kali ini sebanyak 20 orang dan hanya 1 yang reaktif, untuk yang reaktif nanti akan kami hubungi melalui sambungan telepon seluler,dan untuk memastikan bahwa positif tidaknya nanti harus di tes swab dulu.” jawabnya.
(Rin)







