SULUHNEWS.ID,KOTA TANGERANG.-Selama pelaksanaan PPKM, banyak ditemukan sejumlah pelaku usaha yang masih beroperasi di atas pukul 19.00 WIB.
Pantauan Suluhnews Camat Karang Tengah Edi Mahyudi bersama OPD dan dampingi para lurah setelah pukul 19.00 wib berkeliling kewilayah,kalau dilihat para petugas tiada lelahnya,pagi sampai sore melayani warga,sedangkan malam hari keliling memantau wilayah.
Camat Karang Tengah Edi Mahyudi bersama OPD terus melakukan pemantauan ke wilayah ,ada beberapa pengusaha yang masih menjalankan usahanta,Ketika ditegur mereka pun kerap melontarkan berbagai alasan.
“Ada yang bilang kalau belum mendengar informasi (PPKM) atau belum dapat surat edaran tentang PPKM,” kata camat Karang Tengah Edi Mahyudi , Sabtu (16/1/2021)
Diperkirakan ada sekitar 30 persen pelaku usaha yang masih membuka kedai atau tokonya setelah pukul 19.00 WIB.
Ada pula yang kucing-kucingan dengan petugas dimana saat didatangi mereka menutup tokonya. Tapi saat petugas pergi dibuka lagi.
“Pas kami patroli lagi, kan kami balik nih, itu mereka buka lagi. Banyak yang kayak gitu,” tuturnya.
Camat Karang Tengah akhirnya memberikan teguran keras kepada sejumlah pemilik usaha yang sengaja membuka kembali tokonya setelah disuruh tutup oleh petugas.
Edi Mahyudin selaku camat Karang Tengah berharap para pelaku usaha mulai mematuhi peraturan PPKM yang telah berlaku sejak Senin lalu itu.
“Warga Karang Tengah atau pelaku usaha harus menaati PPKM dan juga harus paham pentingnya protokol Kesehatan agar angka positif COVID-19 segera turun,” ucapnya.(ayu)







