SULUHNEWS.ID Kabupaten Tangerang
Alokasi APBD tahun 2021 melalui Dinas Bina Marga dan sumber daya alam Kabupaten Tangerang kembali diciderai ulah curang oknum kontraktor nakal.

Proyek yang di kerjakan oleh CV. Bintang Chila dengan anggaran Rp. 99.383.000 tentang peningkatan jalan perumahan Taman Raya Desa Mekarsari Kecamatan Rajeg pada Minggu 18/04/2021, malam.
Pasalnya pekerjaan Infrastruktur pengecoran jalan di Perumahan Taman Raya Rajeg RT 010/007 Desa Mekarsari Kecamatan Rajeg ini, telah mengurangi komponen bahan sebagai mana mestinya (tidak sesuai spesifikasi teknis).
Dari hasil investigasi di lapangan saat pengecoran ternyata tidak sesuai dengan aturan mestinya. Sehingga timbul pertanyaan bagi para social control.
beberapa wartawan yang turun ke lapangan monitor dilokasi, masih dikerjakan, selain terlihat plastik sheet tidak full saat pelaksanaan, ketinggian/tebal kurang dari spesifikasi.
Selain itu, pemasangan dengan ketebalan ada yang 10.5 cm,ada juga yang 17 cm. Semua tidak merata.
Saat hendak dikonfirmasi pihak pelaksana dan pengawas dari dinas tidak ada dilokasi hanya pekerja saja
Sementara itu Lembaga swadaya Masyarakat TAMPERAK(Tameng Perjuangan Rakyat Anti korupsi)
Memberikan stetmen kaitan dugaan adanya Proyek pengurangan Volume ketebalan betonisasi. “Kalau memang itu ada dugaan merugikan negara saya akan melaporkan proyek tersebut,apa lagi semua data lengkap,” ujar Beben sabeni sebagai Kepala bidang Hukum LSMĀ Tamperak (Dusman)







