SULUHNEWS.ID, BOGOR – Guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum bagi masyarakat terutama Warga Binaan Pemasyarakatan, Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia atau disebut POSBAKUMADIN Cibinong melakukan giat penyuluhan hukum.
Sekitar 40 warga binaan Rutan Klas IIB Cibinong Bogor mendapat penyuluhan dari Posbakumadin tentang bantuan hukum, kegiatan dilaksanakan diruang Aula Saharjol, Jum’at (30/3/23).
Acara Penyuluhan terhadap warga binaan bertepatan dengan “Bulan Suci Ramadhan,” Sebagai narasumber Posbakumadin Muhdar, SH selaku ketua Posbakumdin didampingi Sahrin.SH memaparkan,” kegiatan penyuluhan dilakukan dengan tujuan memberikan pencerahan kepada para warga binaan di Rutan Klas II A Cibinong berkaitan soal bantuan hukum acara perdata dan hukum acara pidana bagi warga binaan yang berstatus masih dalam tahanan maupun yang telah divonis,” paparnya.

Menurut Sahrin.SH, ” pemberian penyuluhan kepada warga binaan merupakan bagian dari fungsi Posbakumadin agar para warga binaan yang terkena hukuman dapat memahami bagaimana cara mendapatkan keringanan sanksi pidananya, “imbuhnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasubsi Registrasi Lapas Cibinong, Ketua Posbakumadin Cibinong, Petugas Registrasi Lapas Cibinong, Ramli, S.H Paralegal Bayu Adi S.H dan Paelin Takinpo.
Dalam pengarahan Kasubsi Registrasi Lapas Cibinong kepada Tahanan bahwasannya Lapas Cibinong akan memfasilitasi setiap tahanan yang membutuhkan bantuan hukum yang bekerjasama dengan Posbakumadin Cibinong.
Salah seorang warga binaan asal Selogiri Dody Setiawan menanyakan soal subsider bisa meringankan pidananya apa tidak, dirinya ditahan karena kasus logging, sedangkan Junaidi Abdulah mempertanyakan antara hukum si penyalahguna, pengguna dan korban yang selama ini kurang memahami antara pasal 111, 112, 114 dan 127 yg di terapkan. Semua pertanyaan Para Napi di jawab dengan jelas oleh Sahrin.SH.
Kegiatan penyuluhan Posbakum mulai dari Ketua beserta anggotanya juga memberikan paparan pencerahan soal bantuan hukum kepada para warga binaan, acara juga dipantau oleh Kasubsi pelayanan tahanan lapas Pondok Rajeg Cibinong Bogor.(Her)







