Diduga Percobaan Intimidasi Wartawan! Oknum Kontraktor Proyek Rp1,2 M di Kemiri Ancam Wartawan

Diduga Percobaan Intimidasi Wartawan! Oknum Kontraktor Proyek Rp1,2 M di Kemiri Ancam Wartawan
banner 468x60

SULUHNEWS.ID – KABUPATEN TANGERANG – Upaya pembungkaman terhadap kerja jurnalistik diduga dilakukan oleh oknum Kontraktor proyek “Konektivitas Ruas Jalan Usaha Tani” di Kp. Nibung, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Pada Kamis 10/9/2026.

Hal itu terjadi setelah media memberitakan dugaan pengerjaan proyek APBD Provinsi Banten T.A 2026 senilai Rp1.291.144.000, yang dikerjakan CV. Buldes Berkah Bersama secara tidak sesuai SOP.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Berdasarkan dokumentasi percakapan yang diterima redaksi, oknum tersebut menghubungi wartawan Suluhnews.id melalui aplikasi WhatsApp dan meminta agar berita diturunkan.

Dalam pesan tertulisnya oknum tersebut menyatakan, “Jangan bicara kode etik teh saya bukan orang yangg nggak paham. Kode etik mana yang udah sesuai? Udah akuntabel dan berimbang belum?”

Selain itu melalui telepon seluler, oknum tersebut juga melontarkan kalimat yang bernada ancaman. jika sampai malam nanti berita tidak di hapus maka tuti selaku wartawan SULUHNEWS yang bersangkutan menulis berita akan ditandai.

“Kalau sampai malam ini berita tidak di takedown dia mau tandain aku, dan perihal kegiatan itu terserah mau jalur relatif siap aja,” demikian ancaman tersebut. Oknum kontraktor juga mengaku memiliki KTA media dan juga sebagai Redaksi media. akunya kepada redaksi.

Tindakan tersebut diduga melanggar UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 18 ayat 1 jo, Pasal 4 ayat 3 tentang kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain. Pelaku dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000.

Selain itu juga berpotensi melanggar, Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. Sihar Sihombing Selaku Aktivis yang juga memantau Anggaran Banten mengecam keras tindakan tersebut.

“Ini jelas upaya menghalangi kerja pers. Ketika kritik dan temuan soal tanah tidak ditibrik serta kualitas paving yang diduga rendah disampaikan, responnya malah menekan wartawan, Ini mencederai demokrasi,” tegas sihar.

Redaksi Suluhnews.id menyatakan berita dibuat berdasarkan pantauan langsung, dokumentasi foto, dan keterangan aktivis serta salah satu warga.

“Kami terbuka untuk hak jawab dan klarifikasi sesuai UU Pers. Namun kami menolak keras segala bentuk intimidasi. Kami akan terus mengawal proyek ini sampai tuntas,” tegas Pimpinan Redaksi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak CV. Buldes Berkah Bersama dan PT. Zhafran Mitra Adella selaku konsultan pengawas belum memberikan klarifikasi resmi. (Tuti)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *