SULUH NEWS.ID, PANDEGLANG.- Perekonomian masyarakat Pandeglang dengan adanya Pandemi Corona yang terjadi saat ini, membuat perekonomian masyarakat sulit, apalagi diwilayah pesisir dimana pertumbuhan Ekonomi masyarakat pesisir pantai bilamana liburan seperti libur Hari raya atau Lebaran pertumbuhan ekonomi meningkat, maka dari dilibur Lebaran tampaknya tak membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang bergeming. Pemkab setempat bahkan telah menetapkan untuk membuka tempat wisata yang ada di wilayah tersebut.
Pembukaan tempat wisata dilakukan Pemkab Pandeglang dengan dalih menyelamatkan perekonomian.
Rencana pembukaan tempat wisata tersebut bahkan tertuang dalam surat edaran 556/135-Dispar/2020 perihal imbauan kunjungan wisatawan dalam masa pencegahan penyebaran covid-19.
Keberadaan surat edaran tersebut dibenarkan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Pandeglang Asmani Raneyanti. Dia mengemukakan hal itu merupakan hasil pembahasan bersama antara pihaknya, Sekretaris Daerah (Setda), Asisten Daerah (Asda) beserta pihak Kepolisian Polres Pandeglang.
“Imbauan itu hasil rapat bersama. Bahkan untuk memutuskan ini kami mengundang seluruh paguyuban dan pihak kepolisian,” katanya seperti dilansir Bantenhits.com- pada Sabtu (23/5/2020).
Asmani berdalih, pembukaan tempat wisata terpaksa dilakukan untuk menyelamatkan perekonomian pengelola sejumlah tempat wisata.
“Pas lebaran di buka sampai seterusnya, Ini demi menyelamatkan ekonomi kita dan para pemilik objek wisata,” jelasnya.
Tak hanya itu, Asmani seolah tidak takut pariwisata akan membuat penularan Covid-19 di Kabupaten Pandeglang makin meluas. Bahkan ia juga menganggap, pasien Positif Covid-19 yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang merupakan orang luar. Sehingga ia meyakini jika tempat wisata lokal yang ada di Kabupaten Pandeglang masih aman.
“Mengingat Covid-19 kita kan yang positif dari luar daerah semuanya,” ungkapnya.
Meski demikian, Asmani menekankan kepada pengelola wisata untuk menerapkan standar operasional prosedur (SOP) kesehatan sesuai saran tim Gugus Tugas Covid-19, Kabupaten Pandeglang.
“Pembukaan itu dengan persyaratan tertentu. Seperti harus memasang spanduk himbauan diberbagai sudut dan tempat cuci tangan sesuai protokoler covid-19,” katanya.(ayu)