SULUHNEWS.ID, KAB TANGERANG – Dimana diketahui, bahwa di era modern saat ini, keberadaan tower memang menjadi sarana komunikasi, bahkan boleh dibilang sudah menjadi salah satu kebutuhan utama. dan infrastruktur telekomunikasi yang memadaipun akan menunjang lancarnya komunikasi, namun sangat disayangkan masi ada saja pihak perusahan yang melalaikan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang seharusnya izin tersebut diselesaikan sebelum pembangunan tersebut dimulai.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya oleh media Online suluhnews, adanya dugaan pembangunan tower mitra smartfren dengan ketinggian 36M.
yang dikerjakan oleh PT.IBS berlokasi desa gaga kecamatan pakuhaji diduga kuat tabrak regulasi aturan dengan mengabaikan izin persetujuan bangunan gedung (PBG) menanggapi hal tersebut dinas berwenangpun seolah cuek dan tutup mata seperti tidak ada sanksi tegas atau teguran sebagai mana aturan yang sudah tertuang pada undang-undang, perda dan perbup.
Dikonfirmasi BD perwakilan diskominfo kabupaten tangerang memaparkan, Menurutnya adanya pembangunan menara tower mitra smartfren yang berlokasi desa gaga kecamatan pakuhaji sampai saat ini belum mendapatkan rekomendasi dari dinas kominfo untuk pelengkapan izin PBG bahkan untuk implementasipun belum di ajukan.
” Walaikumsalam jangankan rekomendasi dari dinas kominfo bahkan untuk pengajuanpun belum ada,’ Ucapnya tertulis pada pesan WhatsApp Senin (6/3/2023).
Sementara ditempat berbeda Erni yang merupakan kabid dinas tata ruang dan bangunan ( DTRB) kabupaten tangerang saat awak media mencoba konfirmasi melalui pesan WhatsAp dan via seluler sudah berkali-berkali seolah enggan menanggapi dan terkesan cuek.
Leo Lentana,SE, M.Si,. Kepala Seksi Pendataan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Tangerang saat dimintai keterangan melalui via seluler menjelaskan,
“Insya allah hari ini kami akan berkoordinasi dengan pihak kominfo dan dinas tata ruang dan bangunan terkait perizinan pembangunan tower tersebut untuk selanjutnya akan kami informasikan lagi,’Tutupnya.” (Tuti)







