SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, di Ruang Akhlakul Karimah, Puspem Kota Tangerang, Senin (22/6/26).
Kegiatan yang diikuti oleh PPID Utama dan PPID Pelaksana dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Tangerang tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Komisi Informasi Pusat dan Komisi Informasi Provinsi Banten.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di Kota Tangerang.
“Melalui rapat koordinasi ini, kita terus menggali berbagai informasi dan hal-hal yang perlu menjadi perhatian bersama. Yang terpenting adalah bagaimana konsistensi PPID dapat terus dipertahankan, terutama dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Pemerintah Kota Tangerang,” ujar Herman.
Di tempat sama, Kepala Diskominfo Kota Tangerang Mugiya Wardhany menjelaskan, rakor tersebut bertujuan memperkuat pelaksanaan tugas PPID sekaligus memastikan seluruh perangkat daerah memahami regulasi terbaru terkait keterbukaan informasi publik.
“Rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk penguatan pelaksanaan PPID di Kota Tangerang agar kita tetap konsisten menjalankan keterbukaan informasi publik. Selain itu, ada regulasi baru yang perlu dipahami dan diimplementasikan oleh seluruh PPID pelaksana, yakni Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Informasi Publik di pemerintah daerah,” jelasnya.
“Kami ingin menguatkan kembali pemahaman terkait informasi yang terbuka untuk publik dan informasi yang memang dikecualikan. Hal ini penting agar pelayanan informasi dapat berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Komitmen Pemkot Tangerang dalam keterbukaan informasi publik juga dibuktikan dengan capaian prestasi yang diraih pada tahun sebelumnya. Kota Tangerang berhasil memperoleh nilai tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik tingkat Provinsi Banten.
Sebagai informasi, masyarakat dapat memperoleh informasi melalui website resmi Pemerintah Kota Tangerang, website PPID Kota Tangerang, aplikasi Tangerang LIVE, layanan e-paper, hingga berbagai kanal media sosial resmi pemerintah daerah. (Ahmad)







