SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG — Menjalankan usaha tidak hanya membutuhkan produk yang berkualitas dan strategi pemasaran yang baik, tetapi juga legalitas yang jelas sebagai dasar pengembangan usaha. Untuk itu, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) menggelar Sosialisasi Perseroan Perorangan bagi pelaku UMKM Kota Tangerang.
Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi, mengatakan penguatan legalitas usaha menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pertumbuhan UMKM agar lebih profesional dan berdaya saing.
Melalui kegiatan tersebut, pelaku usaha didorong untuk tidak hanya fokus pada peningkatan penjualan, tetapi juga memahami aspek hukum dan administrasi yang menjadi penunjang keberlangsungan usaha.
Materi sosialisasi disampaikan oleh sejumlah narasumber dari berbagai instansi, yakni Ali Mochamad Sofi’i dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten, Santi Nikasih dari Kantor Wilayah Hukum Banten, serta Findy Oktavian Apriati dari Findmeera.
“Para peserta mendapatkan pemahaman mengenai Perseroan Perorangan serta berbagai aspek yang berkaitan dengan legalitas dan administrasi usaha. Pengetahuan tersebut diharapkan membantu pelaku UMKM memahami pilihan bentuk usaha yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi bisnis masing-masing,” ujar Suli.
Menurutnya, legalitas usaha merupakan bagian penting dalam mempersiapkan UMKM untuk berkembang ke skala yang lebih besar. Dengan administrasi yang tertata dan status usaha yang jelas, pelaku usaha memiliki landasan yang lebih kuat dalam menjalankan kegiatan bisnis sekaligus membangun kepercayaan konsumen maupun mitra usaha.
“Antusiasme 100 peserta menunjukkan kebutuhan pelaku UMKM terhadap informasi mengenai aspek legal dan pengelolaan usaha,” katanya.
Disperindagkop UKM Kota Tangerang terus mendorong peningkatan kapasitas pelaku usaha melalui berbagai program pembinaan, mulai dari pengembangan produk, pemasaran, hingga pemenuhan aspek legalitas usaha.
“Melalui kegiatan ini, Pemkot Tangerang berharap semakin banyak UMKM yang memahami pentingnya legalitas dan mampu mengelola usahanya secara lebih tertib. Dengan demikian, pelaku UMKM Kota Tangerang dapat terus berkembang, meningkatkan daya saing, dan membuka peluang pengembangan usaha secara berkelanjutan,” harapnya. (Zaki)






