SULUHNEWS.ID, TANGERANG-Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Deonijiu De Fatima membantah, Dengan kabarnya Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dikabarkan terjadi pada Selasa (28/12) kemarin.
“Enggak benar,” kata Deonijiu saat dikonfirmasi, Rabu (29/12/2021).
Kendati membantah adanya penangkapan terhadap Oki Bekti, Deonijiu menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Kombes Pol Deonijiu tidak menjelaskan secara detil apakah penyelidikan ini dilakukan terkait dugaan keterlibatan Oki Bekti dalam kasus penyalahgunaan narkoba atau perkara lain.
“Kami masih dalam penyelidikan,” katanya secara singkat.(ayu)







