SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang terus memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan menghadirkan fasilitas Dropbox Sampah Elektronik Rumah Tangga di Bank Sampah Cahaya RW 08, Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung. Fasilitas ini disediakan untuk memudahkan masyarakat mengelola limbah elektronik rumah tangga secara aman dan ramah lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan dropbox tersebut merupakan langkah strategis dalam penanganan sampah spesifik yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3), seperti lampu bekas, baterai, kabel, hingga komponen elektronik berukuran kecil.
Menurutnya, setiap unit dropbox memiliki kapasitas hingga 20 kilogram dan dirancang khusus untuk menampung limbah elektronik rumah tangga sebelum diangkut dan dikelola sesuai prosedur.
“Limbah elektronik tidak boleh dibuang sembarangan bersama sampah rumah tangga biasa karena mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3). Melalui dropbox berkapasitas 20 kg ini, kami ingin mempermudah warga RW 08 Alam Jaya untuk memilah dan membuangnya secara aman agar tidak mencemari lingkungan,” ujar Wawan.
Ia berharap keberadaan fasilitas tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah, sehingga pengelolaan limbah berbahaya dapat dilakukan secara lebih tertib dan berkelanjutan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas dropbox ini secara optimal. Kesadaran memilah sampah harus dimulai dari rumah demi mewujudkan Kota Tangerang yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Bank Sampah Cahaya RW 08, Magdalena, menyambut baik penyediaan fasilitas tersebut. Ia menilai keberadaan dropbox sangat membantu sistem pengelolaan sampah berbasis komunitas karena memudahkan warga mengumpulkan dan mengisolasi limbah elektronik secara teratur sebelum diangkut oleh petugas DLH.
“Kehadiran dropbox sampah elektronik ini sangat membantu kami. Dengan kapasitas hingga 20 kg, warga tidak perlu bingung lagi membuang limbah B3. Pengumpulan dan pengamanan sampah berbahaya dari rumah warga kini jadi jauh lebih terstruktur dan berkala,” tutup Magdalena. (Ahmad)







