SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan melakukan penertiban Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Jalan K.H Kilin (RW 05), Kelurahan Batujaya, Kecamatan Batuceper.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penanganan persoalan sampah yang tengah menjadi perhatian di Kota Tangerang.
Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur DLH Kota Tangerang, Bachrudin, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan berbagai pihak dalam kegiatan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kecamatan Batuceper beserta semua lapisan masyarakat di sana yang telah melakukan kerja bakti untuk menertibkan tumpukan sampah di TPS liar Jalan K.H Kilin yang selama ini mengganggu kenyamanan masyarakat terutama para pengguna jalan yang melintasi jalan tersebut,” ujar Bachrudin, Kamis (19/2/26).
Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Tangerang juga melakukan penutupan lokasi bekas TPS liar tersebut agar tidak kembali digunakan secara sembarangan.
“Tidak hanya menutupnya secara permanen, kami bersama masyarakat di sana juga telah memasang spanduk imbauan sekaligus pagar dari bambu untuk mengantisipasi adanya penumpukan sampah liar di bekas lahan yang ditertibkan pada kemudian hari,” tambahnya.
Ke depan, penertiban TPS liar akan terus dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah. Upaya ini diharapkan dapat menekan kebiasaan pembuangan sampah sembarangan sekaligus menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan. (Martinus)







