SULUHNEWS.ID, KAB. SERANG – Gubernur Banten Andra Soni dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menerima audiensi Koalisi Masyarakat Bojonegara Puloampel dan Kramatwatu (KMBP) di Rumah Dinas Gubernur atau Museum Negeri Banten, Kota Serang, pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Hasilnya, Gubernur Andra Soni dan Bupati Ratu Zakiyah sapaan Ratu Rachmatuzakiyah menyepakati mencari solusi jangka pendek dengan memperkuat koordinasi untuk mengurai kemacetan di Jalan Serdang-Bojonegara-Merak atau SBM yang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.
“Hari ini saya menerima sebagian tokoh masyarakat, mahasiswa, pemuda, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, masyarakat Bojonegara, Pulo Ampel, dan Kramatwatu berdiskusi permasalahan, terutama tentang kemacetan yang diakibatkan oleh truk over dimension over loading (ODOL) dari aktivitas tambang, aktivitas industri dan sebagainya,” kata Gubernur Banten Andra Soni usai audiensi.
Dari pertemuan itu ada beberapa hal disepakati untuk mengurai kemacetan. Pertama, terkait dengan evaluasi Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 567 Tahun 2025 terkait dengan pengaturan jam operasional mobil-mobil tambang.
“Kita dengan Bupati akan melakukan evaluasi, nanti hasilnya setelah 4 hari. Pada prinsipnya saya menerima semua masukan dari semua kelompok masyarakat dan tugas saya dengan Bupati adalah bagaimana mengkanalisasi supaya saran, harapan, usulan dari masyarakat itu bisa kita tindak lanjuti sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.
Kata Gubernur, tidak lagi membicarakan bahwa ini tentang kewenangan pemerintah pusat melalui jalan nasional. “Tapi kita bicara tentang kepentingan masyarakat Bojonegara, Pulo Ampel, dan Kramatwatu,” katanya.
Diakui Andra bahwa hal yang paling mendesak diurai adalah tentang kemacetan. Angkot yang seharusnya bisa beberapa rit namun gara-gara kemacetan menjadi tidak maksimal dan akhirnya pendapatan para sopir berkurang.
“Masyarakat yang seharusnya keluar biayanya tidak besar menjadi besar. Bensin subsidi menjadi banyak terpakai karena kemacetan dan sebagainya,” katanya.
Kemacetan di wilayah ini banyak faktor, tidak faktor tunggal. Oleh karena itu perlu koordinasi yang intens antara Pemprov Banten dengan Pemkab Serang serta pemerintah pusat.
Kata Gubernur, yang terdekat dilakukan adalah melaksanakan kajian melalui detail engineering design (DED) untuk rencana pelebaran jalan yang menjadi prasyarat mengusulkan kepada pemerintah pusat.
“Insyaallah semua niat kita lakukan dalam rangka memberikan manfaat kepada masyarakat. Saya dengan Bupati sudah punya komitmen bahwa kita akan buat satu meja agar koordinasinya lebih intens,” ujarnya.
Di tempat yang sama Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengucapkan terima kasih kepada Gubernur yang sudah memfasilitasi pertemuan warga Kramatwatu, Pulo Ampel dan Bojonegara.
“Banyak aspirasi yang disampaikan warga kami dalam pertemuan itu. Aspirasi yang pertama tentu keinginan adanya pelebaran jalan,” katanya.
Kata Bupati, Pemprov akan membuat DED yang menjadi prasyarat yang akan diajukan ke pemerintah pusat.
“Pak Gubernur tadi sampaikan bahwa ini bukan kita bicara masalah kewenangan siapa, tapi ini adalah kita harus melakukan sesuatu sehingga masyarakat bisa nyaman melakukan aktivitas keseharian,” tegasnya.
Kata Bupati, siap bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemprov Banten dalam rangka menjadikan warga aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas dan tidak ada lagi macet.
“Insya Allah ke depan kita akan terus berkoordinasi sehingga kemacetan di wilayah Bojonegara, Pulo Ampel bisa teratasi,” katanya.
Audiensi berlangsung lancar. Para tokoh masyarakat dan pemuda Pulo Ampel, Bojonegara, dan Kramatwatu menyampaikan aspirasi satu per satu terkait kemacetan di area jalan Bojonegara, Kramatwatu, dan Pulo Ampel.
Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan dan Kepala OPD terkait, Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana beserta Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Serang. (Salsa)







