Gubernur Banten Tak Larang Warganya Berlibur ke Luar Kota

banner 468x60

 

SULUHNEWS.ID, SERANG – H. Wahidin Halim Gubetnur Banten tidak melarang warganya untuk berlibur atau berwisata ke luar kota pada libur panjang cuti bersama dari tanggal 28 Oktober hingga 1 November.

Hanya saja H.Wahidin Halim mengingatkan agar masyarakat saat berlibur tetap melaksanakan protokol kesehatan.

“Tidak dilarang berlibur, jangan nakut-nakutin rakyat,” kata Wahidin kepada wartawan di Gedung DPRD Banten. Selasa (27/10/2020).

Wahidin menuturkan pihaknya sudah mengingatkan kepada lokasi wisata agar melakukan pembatasan sosial.

Apresiasi langkah Bupati Lebak

 

Wahidin sendiri menyebutkan bahwa Bupati Lebak sudah memutuskan untuk menutup obkek wisata.

Keputusan tersebut seharusnya diikuti oleh kepala daerah lainnya guna mengantisipasi penyebaran virus Corona

“Lebak sudah mulai menutup terhadap tempat wisatanya, yang saya tunggu Serang, Pandeglang,” ujar Wahidin.

ASN boleh berlibur

Selain tak melarang warganya, Wahidin juga mempersilahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten untuk menghabiskan waktu libur untuk berwisata.

“Masa (ASN) liburan dilarang, wartawan juga boleh liburan. Tapi, pembatasan sosialnya diterapkan,” katanya. (Wan) 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *