Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pelantikan PPAT

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pelantikan PPAT
banner 468x60

SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Kantor Pertanahan Kota Tangerang gelar acara Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Wilayah Kerja Kota Tangerang Tahun 2026. Prosesi yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural serta para pejabat PPAT yang resmi dilantik.

Kegiatan ini menandai dimulainya masa pengabdian para PPAT baru dalam mengawal tertib administrasi dan legalitas pertanahan di wilayah Kota Tangerang. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.S.SiT,M.H menjelaskan bahwa nantinya Kantor Pertanahan Kota Tangerang akan melaksanakan piloting project berupa kantor wilayah.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Beliau juga mengimbau para PPAT yang baru dilantik untuk selalu memegang teguh sumpah jabatan serta menjunjung tinggi kode etik profesi. Seiring dengan pesatnya transformasi digital di lingkungan Kementerian ATR/BPN, PPAT dituntut untuk responsif, cermat, dan proaktif dalam mengadopsi sistem layanan pertanahan berbasis elektronik agar sinergi yang terjalin mampu mewujudkan pelayanan yang transparan,cepat, dan berkepastian hukum.

Melalui pengangkatan dan pelantikan ini, Kantor Pertanahan Kota Tangerang berharap para PPAT dapat menjalankan tugasnya dengan tulus, jujur, serta berintegritas tinggi. Kehadiran para PPAT baru ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola birokrasi pertanahan, meningkatkan kualitas
pelayanan hukum bagi masyarakat, serta mendukung suksesnya berbagai program strategis pertanahan di Kota Tangerang.

Lanjut Tardi,bagi masyarakat, keberadaan PPAT seharusnya memberikan rasa aman ketika melakukan perbuatan hukum berkaitan dengan tanah, Akta yang dibuat bukan hanya dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen penting dalam memberikan kepastian terhadap hak dan kewajiban para pihak.

Dengan demikian, para PPAT yang baru dilantik dituntut mampu menjaga kepercayaan publik melalui profesionalisme, kepatuhan terhadap peraturan dan kode etik, serta keberanian menempatkan kepastian hukum sebagai prinsip utama dalam setiap pekerjaan.

Pelantikan PPAT Kota Tangerang Tahun 2026 akhirnya menjadi titik awal bagi para pejabat yang baru mengemban amanah untuk membuktikan bahwa pelayanan pertanahan yang modern bukan hanya soal kecepatan proses, tetapi juga tentang integritas, akurasi dan perlindungan terhadap hak masyarakat. (Zaki)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *