SULUHNEWS.ID, SERANG– Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho menegaskan bagi warga Banten diwajibkan mengikuti tes swab antigen setelah pulang dari mudik.
“Bagi masyarakat yang kembali dari kampung halaman akan dilakukan pemeriksaan secara ketat, ada posko untuk pemeriksaan tes swab antigen,” kata Rudy, dari keterangan resmi yang diterima Suluhnews.id, Sabtu (15/5/2021).
Bagi warga setelah hasil pemeriksaan swab antigen dinyatakan negatif, pemudik yang kembali diminta dan diimbau untuk melakukan karantina minimal selama 5×24 jam.
“Sehingga dapat mencegah penularan dengan optimalisasi PPKM Mikro di desa atau kelurahan,” ujar Kapolda Banten Irjen.Pol.Rudy Heriyanto Adi Nugroho.
Kapolda meminta aparat desa maupun kelurahan untuk mengoptimalkan PPKM Mikro dalam penanganan Covid-19.
“Dari luar kota, jangan langsung pulang ke rumah, wajib swab antigen dulu di PPKM Mikro, pastikan kita tidak terpapar Covid-19,” katanya.(ayu)







