Operasi PPKM di Kecamatan Periuk Gabungan Bersama Satpol PP

banner 468x60

SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG– Kecamatan Periuk Kota Tangerang terus melakukan giat operasi penegakan protokol kesehatan sekaligus melakukan penegur maupun penutupan bagi warga yang masih melakukan kegiatan usaha setelah pukul 19.00 wib, Sabtu (30/1/21).

Operasi dipimpin langsung Camat Periuk dan bersama Satpol PP kota Tangerang didampingi Tramtib Kecamatan, Babinsa, Binamas dan Perangkat Kecamatan.

Agus Hendra AP. M.Si Kasatpol PP dalam apel siaga dimalam hari mengingatkan agar didalam operasi ini agar menindak secara tegas agar dapat menurunkan penyebaran Virus Covid 19 tersebut kata Agus Hendra.

Lebih lanjut H Agus berharap dari hasil Operasi PPKM ini di kemudian hari dapat menimbulkan kesadaran masyarakat dan bisa menekan pengembangan Virus, katanya.

Pantauan Suluhnews, ada beberapa toko maupun pedagang pikir jalan yang masih melakukan kegiatan usahanya dimana telah melanggar peraturan PPKM (Pembelakukan Pembatasan kegiatan Masyarakat) berdasarkan Intruksi  Menteri Dalam Negeri No.1 dan Edaran Walikota Tangerang Tentang Pemberlakuan PPKM.(dul)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *