SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG–Sebanyak 20 ribu pelanggan Air Minum bersih yang dikelolah oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Benteng (TB), Rabu (1/9/2021).
20 ribu sambungan pelanggan yang berada diwilayah kota Tangerang terhitung per 1 September 2021 ini seluruh pengelolaan air berikut penagihannya kepada pelanggan yang tersebar di 3 kecamatan Kota Tangerang tersebut yakni, Kecamatan Tangerang, Neglasari dan Karawaci menjadi kewenangan PDAM TB Kota Tangerang.
H. Sumarya Direktur Utama Perumda Tirta Benteng mengatakan, bahwa 20 ribu pelanggan di wilayah satu itu per 1 September 2021 ini. Pelayanan hingga pembayaran pemakaian air sudah di perusahaan milik Pemerintah Kota Tangerang tersebut.
“Per hari ini kami sudah melakukan pembacaan meter (pemakaian air), nanti tagihan bulan Oktober sudah ke Tirta Benteng(TB),” katanya.
Sumarya pun sudah menyiapkan Tim untuk mensosialisasikan kepada pelanggan di wilayah satu. Bahwa pelayanan di Kecamatan Tangerang, Neglasari, dan Karawaci itu kini telah beralih ke Tirta Benteng.
“PDAM TB akan memasang spanduk, brosur dan melalui camat serta forum RW untuk mensosialisasikan, bahwa pelangga yang dulunya melakukan pembayaran maupun laporan permasalah Air bersih ke Perumdan TKR sekarang mereka sudah bisa melakukan komplain. Juga pembayaran dengan menyebutkan identitas sebagai pelanggan Tirta Benteng,” katanya.
Sotyan Safar selaku Direktur Utama Perumdam TKR Kabupaten Tangerang menerangkan, penyerahan aset 20 ribu sambungan pelanggan ini merupakan bagian dari 70 ribu aset Perumdam TKR yang akan diserahkan ke PDAM TB.
“Setelah tahap satu, dalam waktu 2,5 tahun, Perumdam TKR juga akan menyerahkan aset ke Tirta Benteng. Untuk wilayah 2 dan wilayah 3, dengan jumlah pelanggan sekitar 50.000,” papar pria yang mendapat anugerah Top CEO BUMD tahun 2020 dari dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini.
Lanjutnya Sofyan Safar menjelaskan,Walau sudah diserahkan kepada PDAM TB demi tetap berjalannya pelayanan air dengan lancar kepada masyarakat maka Perumdam TKR akan tetap menyuplai air bersih kepada pelanggan lewat perjanjian jual beli air curah dengan PDAM TB.
“Untuk perjanjian jual beli air curah ditargetkan selama 1 tahun ke depan, dan itu bisa diperpanjang tergantung kesiapan perpipaan yang tengah disiapkan oleh PDAM TB,” tutur Direktur Utama TKR.
Sofyan juga menjelaskan meski kehilangan 20 ribu pelanggan, namun hal itu tidak berdampak pada kinerja perusahaan. Dengan penyerahan ini menurut Sofyan akan membuat perusahaan akan lebih fokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat diwilayah Kabupaten Tangerang.
“Tentunya kami memiliki tugas untuk mengejar target RPJMD yakni bisa melayani air bersih kepada 60 persen warga Kabupaten Tangerang dan itu sesuai dengan visi misi Bupati Tangerang,” papar Sofyan.(ayu)







