SULUHNEWS.ID, TULANG BAWANG – Pembuatan Embung dikampung Gedung Aji Kecamatan Gedung Aji Disinyalir Rampas tanah orang, hal itu disampaikan oleh ahli waris/keturunan dari pemilik tanah atas nama H.Murad (alm) melalui pesan suara, Senin (30/9/2024).
“Ass.rud bilang sama kakam Toni bahwa dia membuat mbung itu tanpa permisi sama kami,dan siap bilang sama dia bahwa kami akan buat laporan ke polres dan Polda,”tulisan singkat.
Lanjutnya, walaupun pengerjaan embungnya sudah disepakati oleh warga namun setidak-tidaknya memberikan pemberitahuan kepada keluarga pemilik tanah yang sah.
“Walaupun sudah sepakat bersama warga tapi setidak-tidaknya ngasih tahu, ini nggak main gali aja,” lanjutnya.
Sementara Kepala Kampung Gedung Aji Toni Majid belum bisa dikonfirmasi terkait pengalian Embung tanpa ijin kepada pemilik tanah yang sah.
Diketahui sebelumnya pembuatan embung bersumber dana desa Gedung Aji tahap pertama, terkait kegunaan Embung tersebut dan masalah nilai anggaran yang dihabiskan belum diketahui dikarnakan pengerjaan Embung tersebut tidak terlihat maupun terpapang pagu anggaran.(Tarmizi)