Pemkot Serang Sementara Menutup Tempat Wisata

banner 468x60

SULUHNEWS.ID, SERANG – Seluruh tempat wisata diwilayah kota Serang untuk semenatara mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19 ditutup.

Penutupan juga dilakukan karena ibu Kota Provinsi Banten itu kini manerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III sesuai Inmendagri Nomor 6 tahun 2022.

Pemerintah kota Serang melalui Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Serang Yoyo Wicahyoni mengatakan, “Penutupan objek wisata dilakukan sesuai instruksi Wali Kota Serang Nomor 180/05-Huk/instuksi/2022 dari tanggal 2-7 Februari 2022.
“Seluruh objek wisata ditutup sementara sampai tanggal 7 Februari 2022 mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan sesuai Inmendagri,” kata Yoyo melalui pesan WhatsApp. Jumat (4/2/2022).

Yoyo mengjelaskan, “Destinasi wisata ditutup karena rawan menimbulkan kerumunan masyarakat dan pelanggaran protokol kesehatan”.

Menurut kadis Dispora, masyarakat lokal dan luar daerah berpeluang sangat tinggi untuk mengunjungi objek wisata di Kota Serang terutama di kawasan Banten Lama. “Untuk Obyek Wisata di Banten Lamanya iya ditutup, tapi untuk ziarah dan salat dibatasi 50 persen,” tutur Yoyo.

Berdasarkan Intruksi Wali Kota Serang, melarang setiap bentuk aktivitas ataukegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.

Untuk diketahui, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Serang mengacu pada data Dinkes Banten sebanyak 496 orang masih dirawat, 6.898 orang sembuh dan 141 orang meninggal dunia. (Edy.g)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *