Pemkot Tangerang Akan Memperketat Masuknya Warga Yang Pulang Mudik

banner 468x60

SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG-Walikota Arief R Wismansyah Tangerang meminta kepada warga yang akan kembali ke kota Tangerang terlebih dahulu harus diperiksa Swab Antigen.

Dimana pemerintah kota Tangerang telah bersiap petugas menjaga  lonjakan masyarakat yang baru saja pulang dari kampung halamannya seusai libur Lebaran tahun ini. Salah satu kebijakannya adalah mewajibkan masyarakat yang baru pulang mudik untuk menyertakan hasil pemeriksaan swab antigen untuk bisa kembali ke kota Tangerang.

“Orang baru mudik harus menyerahkan pemeriksaan Covid-19 minimal dengan hasil pemeriksaan swab antigen terbaru saat masuk ke Kota Tangerang. Jadi kami minta yang dari kampungnya bawa surat bebas Covid-19. Minimal, dia (pemudik) sudah di-antigen, kalau enggak (membawa hasil tes antigen), kita suruh pulang lagi,” tutur Walikota Tangerang, Sabtu (15/5/21).

Walikota Tangerang akan memaksimalkan peran RT/RW dan kelurahan yang ada di Kota Tangerang untuk memeriksa hasil bebas Covid-19 masyarakat yang baru saja pulang dari kampung halamannya.

“Saya sudah minta Lurah untuk menggerakan peran RT/RW di wilayah untuk melakukan pemantauan masyarakat yang baru saja pulang dari kampung halamannya. Nanti RT/RW tersebut yang akan meminta orang yang baru mudik itu apakah dia bawa hasil swab antigen dan negatif Covid-19 atau gak. Karena jangan sampai gara-gara pulang udik mereka malah membawa virus buat masyarakat di Kota Tangerang,” paparnya.

Arief memastikan akan tetap melakukan tracing kepada masyarakat yang terindikasi terpapar Covid-19 pasca perayaan Idulfitri 1442 H ini. Hal ini dilakukan untuk mencegah meledaknya angka pasien Covid-19 seusai lebaran ini.

“Kita akan lakukan tracing secara masif kaitan dengan arus balik (pemudik). Jangan sampai gara-gara libur lebaran ini, angka kasus di Kota Tangerang melonjak. Dan sejauh ini, kita juga masih pantau kapan lonjakan arus balik pemudik seusai liburan Lebaran ini,” katanya.

Camat Karang Tengah Drs.Edi Mahyudi menghimbau Kepada Warga Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang yang tetap mudik dan tidak mengindahkan Larangan pemerintah dilarang mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, tetapi tetap mudik maka,sekembalinya dari mudik untuk segera lapor diri kepada Ketua RT & RW setempat dengan menyerahkan Surat Bebas Covid-19 / Hasil Pemeriksaan Antingen 1×24 jam Minggu ( 16/5/21).

Begitu juga kepada RT dan RW,sesuai dengan permintaan Walikota Tangerang untuk memantau warganya yang selesai mudik dianjurkan harus Swab Antingen atau menanyakan hasil surat Bebas Covid-19, tuturnya.(ayu)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *