SULUHNEWS.ID, LEBAK – Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, H Eli Sahroni menyarankan agar kelak para penambang, baik penambang batu bara atau pun penambang emas agar melengkapi diri dengan alat-alat keselamatan kerja. Hal itu dikarenakan pada saat aktivitas penambangan beresiko tinggi terhadap keselamatan kerja. Karena mayoritas kegiatan penambangan sangat extrim.
Hal itu kata Eli, apalagi kedepan, pasca pemerintah menetapkan wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Kabupaten Lebak, maka masyarakat dipastikan banyak yang beralih profesi menjadi penambang.
Karena itu kata dia, harus ada lembaga seperti koperasi yang menaungi para penambang. Koperasi-koperasi itulah yang kemudian harus mengakomodir kebutuhan dan kepentingan para penambang, seperti jaminan keselamatan kerja, jaminan kesehatan.
“Penambang agar menggunakan alat untuk menjaga keselamatan. Bila perlu ada lembaga semacam koperasi yang menaungi mereka, yang sudah ada seperti Koperasi IMJ, urus BPJS nya, sediakan alat keselamatan dirinya,”kata Eli lagi.
Eli menegaskan, perihal keselamatan kerja para penambang harus benar-benar menjadi perhatian. Karena mereka nanti yang akan menjadi ujung tombak dilapangan, apalagi WPR sudah diterbitkan.
“Jaga keselamatan kerja, mereka ujung tombak dalam aktivitas penambangan,”kata Eli.
Sekedar di ketahui, saat ini Pemerintah resmi menerbitkan dan menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Lebak seluas 528,69 hektar melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral(ESDM). Ketetapan ini tertuang dalam keputusan Menteri SDN nomor 65.K/MB.01/MEM.B/2026 yang bertujuan memberikan kepastian hukum bagi aktivitas penambangan emas masyarakat lokal. (Kew)…Caption Poto ; Ketum Badak Banten Perjuangan, H Eli Sahroni. (Ahmad)







