SULUHNEWS.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tidak asal-asalan.
Itu agar dalam penerapannya, tidak sampai menimbulkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat.Sebab semangat awal UU ITE adalah untuk menjaga agar ruang digital Indonesia berada dalam kondisi bersih, sehat, beretika, dan produktif.
Karena itu, orang nomor satu di Indonesia itu meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar meningkatkan pengawasan penerapan UU ITE.
Tujuannya, agar implementasi terhadap penegakan UU ITE tersebut dapat berjalan secara konsisten, akuntabel, dan menjamin rasa keadilan di masyarakat. Demikian arahan Presiden Jokowi dalam Rapim TNI-Polri 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).
“Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas, dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat,” ujar Presiden.
Jokowi juga menyinggung soal maraknya masyarakat yang saling lapor dengan UU ITE sebagai rujukan hukumnya.(her)







