SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Dalam upaya menjaga kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Puskesmas Cibodasari, Kota Tangerang, terus memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kefarmasian di wilayah kerjanya.
Salah satu kegiatan pengawasan terbaru dilakukan di Apotek GAMA, Jumat (22/5/2026), sebagai bagian dari upaya memastikan pelayanan kefarmasian berjalan sesuai standar mutu, persyaratan teknis, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Puskesmas Cibodasari, dr. Vini Setiawan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan untuk memastikan pelayanan kefarmasian kepada masyarakat tetap aman, berkualitas, dan sesuai standar.
“Kegiatan ini merupakan langkah rutin untuk memastikan pelayanan kefarmasian kepada masyarakat berjalan aman dan sesuai standar,” ujar dr. Vini.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan langsung terhadap sejumlah aspek pelayanan di apotek, mulai dari kelengkapan dokumen perizinan, sistem penyimpanan obat, standar pelayanan kefarmasian, hingga pengelolaan obat dan alat kesehatan.
Menurut dr. Vini, pengawasan tidak hanya berfungsi sebagai kontrol kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi sarana pembinaan bagi pengelola apotek untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pembinaan dan pengawasan ini penting dilakukan agar seluruh apotek dapat memberikan pelayanan yang berkualitas, aman, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kefarmasian yang baik dan terpercaya,” tambahnya.
Ia menegaskan, pengawasan berkala akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen Puskesmas Cibodasari dalam mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan di wilayahnya.
“Pengawasan rutin akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di wilayah Cibodasari,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, Puskesmas Cibodasari berharap seluruh apotek di wilayahnya dapat terus menjaga profesionalisme, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta memberikan pelayanan kefarmasian yang optimal bagi masyarakat. (Zaki)







