Satpol PP Kabupaten Tangerang Bongkar Bangunan Liar Di Pinggir Jalan Raya Tanah Merah-Kedaung Barat

Satpol PP Kabupaten Tangerang Bongkar Bangunan Liar Di Pinggir Jalan Raya Tanah Merah-Kedaung Barat
banner 468x60

SULUHNEWS.ID, KAB TANGERANG – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Tangerang bersama trantib kecamatan sepatan timur membongkar enam bangunan kios yang ada dipinggir jalan raya tanah merah desa tanah merah kecamatan sepatan timur, Rabu (17/5/2023) pembongkaran enam bangunan kios milik pedang kaki lima (PKL)
adalah bentuk penertiban pada bangunan liar yang sudah melanggar aturan.

Kasi Trantib Kecamatan Sepatan Timur Salwani menjelaskan, bahwa pembongkaran bangunan liar yang berada di pinggir jalan bentuk upaya kami semata-mata untuk penertiban, satu per satu bangunan yang menempati fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) mulai kami bongkar. semua itu dilakukan guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan menghindari kemacetan jalan lalu lintas.

“ Kami bersama Satpol PP Kabupaten Tangerang membongkar bangunan-bangunan liar yang ada di pinggir jalan, mudah-mudahan kesadaran masyarakat meningkat bahwa harus mengutamakan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi dan golongan,’ Tukasnya.

Lebih lanjut salwani mengatakan, “Bangunan yang dibongkar tersebut selain mengganggu kenyamanan masyarakat, juga mengganggu drainase karena peruntukannya tidak sesuai,’ Terangnya.

Sementara di tempat yang sama, Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Tangerang, Syahdan muchtar menuturkan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan (SP) serta sosialisasi kepada pemilik kios. Sehingga proses penertibannya berjalan lancar dan kondusif.

“Alhamdulillah, Banyak pihak yang mendukung, dan kesadaran pedagang cukup tinggi, sehingga saat penertiban berjalan lancar. dalam penertiban tersebut kita kami yang berjumlah 25 orang satpol PP kabupaten tangerang yang di bantu oleh Danramil 10 Sepatan, Polsek Sepatan dan trantib kecamatan,’ Ungkap Syahdan.

Ditempat yang sama Sriyana Kanit Binmas mengatakan, “Giat hari ini adalah pengawalan dari Polsek Sepatan dalam rangka penertiban bangunan liar yang ada di kecamatan sepatan timur, berdiri tidak pada tempatnya. Pembongkaran ini sudah melalui 3 kali surat peringatan di berikan kepada pedagang kaki lima yang memempati bangunan tersebut,’ Tutup Sriyana.”(Tuti)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *