Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Ciledug, Sasar Jalan HOS Cokroaminoto dan Raden Fatah

Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Ciledug, Sasar Jalan HOS Cokroaminoto dan Raden Fatah
banner 468x60

SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Ciledug. Penertiban menyasar sejumlah titik, di antaranya Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Raden Fatah (Pasar Lembang), Kamis (23/4/2026).

Penertiban dilakukan terhadap PKL yang memanfaatkan fasilitas umum seperti trotoar, bahu jalan, hingga saluran air sebagai lokasi berjualan. Keberadaan PKL di area tersebut dinilai mengganggu fungsi fasilitas umum serta kenyamanan masyarakat.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Pelaksana Tugas (Plt) Satpol PP Kota Tangerang, Mulyani, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah sekaligus menjaga ketertiban kota.

”Kami kembali melakukan aksi penertiban dengan menyasar para PKL yang ada di wilayah Ciledug dan sekitarnya. Tidak hanya sebagai penegakan Perda, aksi penertiban ini bermanfaat untuk menjaga fungsi fasilitas umum agar tetap dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya,” ujar Mulyani.

Ia menjelaskan, penertiban tersebut juga bertujuan memastikan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat dapat berjalan secara optimal di seluruh wilayah.

”Kami telah menindak tegas menggunakan pendekatan yang humanis dan persuasif, setelah ditertibkan, kami memberikan arahan untuk para PKL agar tidak mengulangi kesalahan lagi ke depannya,” tambahnya.

Selain melakukan penertiban, Pemkot Tangerang juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga ketertiban dan tidak menyalahgunakan fasilitas umum.

”Ketertiban umum ini menjadi tanggung jawab bersama, oleh karenanya, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas umum yang ada di Kota Tangerang,” pungkasnya. (Zaki)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *