Satpol PP, TNI dan Polri Gelar Patroli Gabungan Penegakan Perda

banner 468x60

SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang bersama jajaran TNI dan Polri menggelar patroli gabungan serta penegakan Peraturan Daerah (Perda) di sejumlah wilayah Kota Tangerang. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus menindak pelanggaran terhadap peraturan daerah.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Teguh Supriyanto mengatakan, patroli gabungan difokuskan pada penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Larangan Penjualan Minuman Keras (Miras) serta Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran.

Bacaan Lainnya
banner 300250

“Dalam giat ini, kami menemukan adanya indikasi transaksi penjualan miras, salah satunya di kawasan dekat Situ Cangkring. Barang bukti miras langsung kami amankan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Teguh.

Selain melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras, petugas gabungan juga menemukan tujuh pasangan yang bukan suami istri dan terindikasi melakukan tindakan yang melanggar ketentuan Perda di sejumlah lokasi.

Teguh menjelaskan, terhadap para pelanggar tersebut akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), termasuk proses penyidikan dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berikan edukasi agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Apabila kembali mengulang, para pelanggar akan dirujuk ke instansi berwenang untuk menjalani rehabilitasi atau pemulihan sosial. Kami berharap giat ini memberi efek jera,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Kepolisian, Aristo Simbolon, menegaskan komitmen Polri untuk terus mendukung langkah Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan aturan daerah di Kota Tangerang.

“Tugas kami dari Polri adalah mendampingi petugas penegak Perda yang berwenang. Harapan kami, kegiatan ini dapat menciptakan situasi Kota Tangerang yang makin kondusif dan masyarakat tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku,” kata Simbolon.

Melalui patroli gabungan tersebut, Satpol PP Kota Tangerang bersama unsur TNI dan Polri berharap kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan hukum dan peraturan daerah semakin meningkat, sehingga situasi keamanan dan ketertiban umum di Kota Tangerang dapat terus terjaga. (Ahmad)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *