Tanggapan Kadis Disdikbud Tulang Bawang Tentang Bangunan SDN 01 Rejosari

banner 468x60

SULUHNEWS.ID, TULANG BAWANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tulang Bawang, merespon terkait pemberitaan dari beberapa media online di SDN 01 Rejosari, dengan judul: “Pemasangan Rangka Baja Ringan SDN 01 Rejosari Diduga Gunakan Material Bekas Pakai” dan “Rangka Baja Ringan Kanal C dan Reng di SDN 01 Rejosari Diduga Pakai Material Oplosan”.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tulang Bawang, M. Ami Iswandi Ismed Balaw, menyampaikan tanggapan melalui pesan WhatsApp yang diteruskan dengan isi pesan dan gambar bagunan yang ada tumpukan bekas bongkaran baja: “Barang lama sudah turun semua sudah keropos-keropos sudah retak-retak patah-patah barang lama turun semua barang baru naik semua kami tidak ada yang tidak sesuai juknis”.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Terkirim lagi pesan dari Kadis Disdikbud yang diteruskan, “Tidak ada barang bekas yang kami pakai Pak semua barang baru”, Minggu malam 11 Oktober 2026.

Menanggapi pesan tersebut, salah satu Wartawan, Indra Wijaya, yang memberitakan kembali menjawab pesan kepada Kadis Disdikbud Tulang Bawang dengan balasan isi pesan

“Iya pak Kadis, baja yang lama emang sudah turun semua, tapi baja yang baru dipasang itu ada dugaan baja oplosan pakai baja bekas. Waktu kami tinjau dilokasi, ada bukti video sama gambarnya. Bila perlu besok pihak Dinas Pendidikan bersama kami bisa cek langsung untuk pembuktianya…”

“Ok nanti kami cek,” tulis singkat pak Kadis membalas pesan WhatsApp.

Untuk memastikan waktunya, saat dilontarkan pesan lagi: “Kapan dilakukan pengecekan pak Kadis.. Tolong kabarin kami, biar media turun juga bersama pihak dinas terkait.. Mana yang benar dan mana salah. Apa pemberitaan kami atau tanggapan yang pak Kadis kirim tadi dri pihak sekolah..biar ada pembuktian bersama..”, pesan terkirim, tapi belum ada balasan dari pak Kadis.

Sementara pesan terpisah dikirim juga kepada Kabid Dikdas, Firdaus dan Kasi Sapras, Periyadi serta Plh Kepala SDN 01 Rejosari, Winarti, untuk meminta tanggapan belum ada balasan.

Dalam hal ini tim media berharap kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tulang Bawang, apabila memang akan melakukan pengecekan terhadap temuan tersebut, agar bisa bareng dinas dan media ikut turun langsung cek lokasi pembangunan atau untuk langsung melakukan pembongkaran buat pembuktian.

Pemberitaan sebelumnya:

Pemasangan konstruksi baja ringan program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2026 rehab ruang kelas di SDN 01 Rejosari, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, diduga menggunakan material oplosan berupa baja bekas pakai.

Temuan ini saat tim media meninjau lokasi pembangunan terekam dari hasil visual video dan gambar, terdapat pemasangan konstruksi baja ringan kanal C dan reng yang diduga kuat menggunkaan rangka baja bekas pakai, pada ,Kamis 8 Oktober 2026.

Untuk memastikan dugaan pemasangan rangka baja bekas, tim media mempertanyakan langsung kepada PLH kepala sekolah SDN 01 Rejosari, Winarti selaku penanggungjawab dalam bantuan program revitalisasi. Ia mengatakan bahwa rangka baja yang terpasang semua baru ngak ada yang bekas.

Winarti menjelaskan bahwa pembelian baja ringan itu ada kontraktor bersama P2SP nya yang membelanjakan semua.

“Semuakan sudah sama panita pembangunan satuan pendidikan (P2SP) ada pelaksananya juga. Ketuanya pak Supri, pelaksananya pak Wahid,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan program revitalisasi mulai dari rehab 5 ruang kelas, sumur bor, paving dan toilet.

Winarti menambahkan bahwa sudah ada pengawas yang turun 2 hari sekali, dinas pendidikan sudah 4 kali dan BPK juga pernah turun kemaren.

Sebelumnya tim media sudah pernah meninjau lokasi pembangunan program revitalisasi di SDN 01 Rejosari, pada Sabtu 12 September 2026. Pada saat hari itu, Winarti tidak ada ditempat dan ketua P2SP tidak mengetahui secara detail sistem program revitalisasi.

Ia menjelaskan tau-tau dirinya masuk dalam panitia kepengurusan revitalisasi 2026.

“Jadi kurang pahem, yang kerja juga orang dari Menggala kayenya pas ditanya sama tukangnya. Mungkin orang dinas lah yang lebih tau,” jelasnya.

Diketahui berdasarkan papan informasi yang terpampang di SDN 01 Rejosari, pada kegiatan bantuan pemerintah program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2026, rehab ruang kelas, jumlah dana bantuan Rp. 837.264.528,-, sumber dana APBN tahun anggaran 2026, panita pembangunan satuan pendidikan (P2SP), waktu pelaksanaan 150 hari kalender.

Berdasarkan temuan tim media di SDN 01 Rejosari, jadi pertanyaan publik. Apakah kurangnya pengawasan dari pihak instansi terkait, atau dugaan emang ada unsur kesengajaan, kelalaian dari panitia, atau mungkin ada pihak-pihak yang ingin meraup keuntungan dari program revitalisasi tersebut..?.

Dugaan temuan pemasangan rangka baja ringan kanal C dan reng yang menggunakan material bekas ini, apakah sudah sesuai dengan petunjuk teknis speksifikasi di RAB dan RKS. Dalam pemberitaan media ini juga membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan tanggapan dan klarifikasi. (Tarmizi)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *