Suluhnews.id, Tigaraksa– Dalam upaya mengantisipasi wabah virus corona. MUI Kabupaten Tangerang mengeluarkan seruan agar masyarakat tidak melakukan sholat Jumat di Masjid Jami (Agung).
“Termasuk di Masjid Agung Al-Amjad tidak ada sholat Jumat hari ini,” ujar KH Nur Alam Jaelani, Imam Masjid Al-Amjad kepada media Jumat (20/03/2020).
KH Nur Alam yang juga sekretaris MUI Kabupaten Tangerang larangan sholat Jumat di masjid untuk meminimalisir wabah corona atau covid-19.
Lanjutnya seruan tersebut berdasarkan, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat No. 14 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah covid-19 dan hasil Rapat koordinasi dengan institusi yang berkompeten.
“segala upaya ini sesuai berdasarkan himbauan Bupati Tangerang,”
Sehingga, MUI menyarankan untuk tetap melaksanakan sholat zuhur di rumah masing-masing pada hari jumat.
“Virus corona di wilayah Kabupaten Tangerang kian meluas dan indikasi kemudaratannya semakin terlihat,” ucapnya
MUI juga mengajak masyarakat untuk
memperbanyak do’a dan istighfar, membaca Qunut Nazilah dalam setiap shalat fardhu, khusus do’a tolak bala wabah virus corona. (Riska)