SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG- Pembangunan Sarana minimarket Alfamart berlokasi dijalan Sarana Indah RT.04 Rw.07 Perum Bona Sarana Indah, Kelurahan Cikokol, Kecamatan/Kota Tangerang, ditolak warga sekitarnya. Beberapa warga mengharapkan ke pemkot Tangerang agar tidak diberikan izin untuk membuka sarana usaha yang berbentuk minimarket.
Menurut Said selaku ketua Karang Taruna mengatakan ,pembangunannya tersebut belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB), karena pemilik tidak bisa membuktikan surat izin bangunan begitu kehadiran toko modern dikhawatirkan mematikan warung-warung kecil di sekitarnya.
“Kalau saya keberatan adanya minimarket di dalam perumahan karena banyak pelaku UMKM,” kata Said, Rabu (26/8/2020).
Said menyayangkan, pihak minimarket yang tidak melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan warga setempat. Karena menurutnya, pembangunan minimarket harus mendapat persetujuan warga.
“Iya karena sejak awal tidak ada musyawarah dengan warga dan pelaku UMKM kalau itu akan dibangun minimarket,” pungkas Said.
Berdasarkan data yang diterima Suluhnews.id,sudah ada lembaran persetujuan beberapa tanda tangan warga yang isinya memberikan izin dengan berdirinya minimarket dilingkunan, hanya sangat disayangkan tidak begitu banyak warga yang setuju dan lebih banyak tanda tangan warga yang menolak pembangunan tersebut.
Sementara itu, Kasi Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST) Kota Tangerang, setelah dikomfirmasi melalui WA, belum merespon konfirmasi yang dilayangkan terkait pembangunan minimarket tersebut.(ayu)







