SULUHNEWS, JAKARTA – Jagat dunia maya dihebohkan dengan adanya surat permohonan bantuan dana pengamanan pelaksanaan Pilkada yang ditandatangani oleh Calon Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Isdianto dan dikeluarkan pada 12 Oktober 2020.
Begitu juga di Provinsi Banten dikeluarkan pada 12 Oktober 2020 dengan No.:110/808/2.1BKD dan ditanda tangani oleh Gubernur Banten H.Wahidin Halim.
Dari surat yang beredar para oknum tersebut membuat nomor Rekening BNI dan BRI,surat permohonan tersebut sudah beredar dikalangan para pengusah setempat.
Menanggapi beredarnya surat tersebut, Karo Hukum Pemprov Kepri, Raja Heri Mokhriazal, menegaskan, hal itu tidak benar.
Dirinya telah meminta Kabag Bantuan Hukum (Bankum) Pemprov Kepri melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib. “Saya sudah minta Kabag Bankum untuk melaporkan hal itu ke Polda Kepri,” jelasnya , Rabu (14/10/2020).
Ia menjelaskan, surat tersebut jelas palsu dikarenakan tidak ada hubungannya penyelenggaraan Pilkada dengan memohon bantuan dari para pengusaha. Di dalam surat tersebut disebutkan dana bantuan dapat dikirimkan ke Bank BNI atas nama Reza Zulmi Fahlevi.(wan)