SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG– Maraknya tiang tumpu Jaringan Internet dari Link nett yang biasa di kenal sebagai kabel udara (KU) begitu masif sampai seluruh Kota Tangerang, seperti perumahan Garden City dan wilayah Bugel kecamatan Periuk.
Iwan Kabid Gakumda Satpol-PP Kota Tangerang mengatakan, di hari kedua penindakan ini dilakukan di dua tempat, di wilayah Bugel dipotong 3 tiang dan di perumahan Garden City di potong 5 tiang jadi totalnya semua 8 tiang yang diamankan sebagai barang bukti, kata Iwan, Rabu (5/1/2022).
Lanjutnya Iwan menambahkan, selaku penegak Perda dirinya melihat banyak pembangunan tiang tumpu Kabel Udara (KU) ini begitu banyak sehingga merusak keindahan dan estetika Kota sesuai arahan dan himbauan pak Walikota sehingga ambil tindakan tegas,tambahnya.
Lain lagi komentar Yan Sandy Aktivis Pemerhati Pembangunan Kota dirinya sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Satpol-PP Kota Tangerang yang menindak tegas dengan langsung memotong tiang tiang yang tidak mengantongi dari Dinas terkait, jelas ini pelanggaran aturan, kata Yan Sandi.
Lebih lanjut Yan Sandi menyayangkan, “tindakan langkah yang diambil itu dinilai masih setengah hati sebab dari hasil pantauannya yang di tebang sangatlah sedikit dibanding yang berdiri, Jadi hanya seperseribunya saja dengan yang ada di seluruh Kota Tangerang,” tegasnya.
Dengan mengacu Permen PU No 2010 tentang pedoman pemanfaatan dan penggunaan Bagian-bagian jalan, Peraturan Daerah Kota Tangerang No 3 Tahun 2017 tentang perubahan kedua atas peraturan Daerah No 17 tahun 2011 tentang restribusi perizinan tertentu,
“Agar pengusaha tidak boleh melakukan kegiatan secara ilegal yang sangat merugikan Pemerintah Kota Tangerang dan ini Bagian Kebocoran PAD Kota Tangerang,” ujarnya.
Pemerhati Pembangunan Kota ini juga berharap agar bisa memotong seluruh tiang yang ada dan sebisanya seluruh jaringan optik sudah melalui bawah tanah sehingga kota ini menjadi asri, katanya.(dul)







