SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang kembali menghadirkan program keringanan pajak daerah berupa diskon 20 persen untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 1990–2024. Program ini berlaku mulai 1 hingga 29 Agustus 2025 dan dapat dilakukan dengan mudah melalui layanan Bank BJB.
Antusiasme masyarakat terlihat dari antrean warga yang memanfaatkan program tersebut, baik di loket pelayanan maupun mobil pajak keliling. Salah satu warga, Marlinah (45), mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini.
“Alhamdulillah ada potongan 20 persen, jadi lebih ringan bayarnya. Apalagi bisa langsung di Bank BJB, prosesnya cepat dan jelas. Jadi tidak perlu bingung lagi cari cara untuk bayar PBB,” ujarnya.
Marlinah juga berharap program ini bisa terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya karena sangat meringankan beban warga, khususnya yang berpenghasilan pas-pasan.
“Kalau bisa, setiap tahun ada potongan seperti ini. Sangat membantu warga, terutama yang ekonominya pas-pasan. Harapannya, uang pajak yang terkumpul juga benar-benar dipakai untuk pembangunan yang dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, petugas Bank BJB, Rudi Hartono, menjelaskan pihaknya menyiapkan berbagai kanal pembayaran untuk memudahkan masyarakat.
“Kami sediakan layanan di kantor cabang, mobil keliling, hingga pembayaran digital. Jadi warga bisa memilih cara yang paling mudah dan praktis sesuai kebutuhan masing-masing,” jelasnya.
Rudi juga mengingatkan bahwa program diskon ini tinggal 8 hari lagi. Ia mengimbau masyarakat segera memanfaatkan kesempatan tersebut agar bisa lebih hemat sekaligus berkontribusi dalam pembangunan Kota Tangerang. (m3wahid)







