SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Gonjang ganjing pembangunan perluasan perumahan Korpri yang berada di wilayah RT 06/04 Kedaung Wetan Kecamatan Neglasari Kota Tangerang, dan Pembangunan perumahan Korpri ini di prakarsai oleh Korpri Kota Tangerang dan diperuntukan untuk ASN yang belum memiliki rumah.
Gufron Falfeli S.Stp Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang ketika di temui di ruang kerja nya mengatakan sampai saat ini belum ada laporan tentang terkait hal tersebut ,
” Sampai sekarang juga belum ada surat masuk secara kedinasan dari Dinas Perkim ke bidangnya,bilamana ada surat perintah akan kami jalankan “,tutur Gufron.
Selanjutnya Gufron mengatakan, sekali pun ada laporan yang masuk kami juga akan mempelajari dan rapatkan duduk persoalannya secara kedinasan, jika memang sudah ada perintah ya kami siap melaksanakan tugas dan lakukan penindakan,katanya. (Dul)







