SULUHNEWS.ID, TANGSEL – Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie hadiri Rapat Paripurna Jawaban Walikota terhadap Pandangan Umum fraksi-fraksi Tentang 4 (empat) Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) : 1.Bangunan Gedung, 2.Rencana Perlindungan dan Pengelolahan Lingkungan Hidup, 3.Perubahan Atas Perda No. 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan 4. Perubahan Atas Perda No. 5 Tahun 2015 Tentang Perikanan, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Selatan, Senin (14/11/22).
Benyamin mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi di DPRD Kota Tangerang Selatan atas pandangan umumnya.
“Kami ucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi di DPRD Kota Tangerang Selatan yang telah memberi pandangan Umum terhadap 4 (empat) Raperda dan selanjutnya perkenankan kami menyampaikan jawabannya,” kata Benyamin.
Walikota Tangerang Selatan berharap, 4 (empat) Raperda ini dapat segera dibahas dan disetujui.
“Kami berharap 4 (empat) Raperda ini dapat segera dibahas bersama tim membahas Raperda, perangkat daerah pemrakarsa berserta kementerian, lembaga, instansi, maupun perangkat daerah terkait, untuk selanjutnya dilakukan fasilitasi kepada gubernur dan mendapat persetujuan bersama,” imbuhnya
Turut hadir Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, Abdul Rasyid S.Ag.,M.Ap, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, Li Claudia Chandra, Iwan Rahayu SE, Mustopa MA, para anggota DPRD Kota Tangerang Selatan, Sekretaris Dewan, Wahyudi Leksono, Seketaris Daerah Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo dan para pejabat instansi dinas terkait.(Adi)







