Bersama PPTK Perkim, Camat Sepatan Timur Serah Terima 20 Unit R-RLTH APBD 2026

banner 468x60

SULUHNEWS.ID, KABUPATEN TANGERANG – Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang resmi melakukan Serah Terima Pekerjaan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (R-RTLH) APBD Tahun Anggaran 2026 untuk wilayah Desa Pondok Kelor dan Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur.

Acara serah terima digelar di Aula Kantor Kecamatan Sepatan Timur, Minggu (20/9/2026). Kegiatan dihadiri Camat Sepatan Timur, PPTK Dinas Perkim, para Kepala Desa, Ketua Kelompok Pelaksana Swakelola (KPS) dan para penerima manfaat. Acara ditutup dengan syukuran dan potong tumpeng bersama warga.

Bacaan Lainnya
banner 300250

PPTK Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, Ari mengatakan, untuk Kecamatan Sepatan Timur tahun ini ada 20 unit rumah yang direhabilitasi, tersebar di Desa Pondok Kelor dan Desa Gempol Sari.

“Kegiatan hari ini adalah serah terima rehabilitasi rumah tidak layak huni program Dinas Perkim Kabupaten Tangerang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Sepatan Timur. Adapun program rehabilitasi rumah tidak layak huni sebanyak 20 unit rumah yaitu di wilayah Desa Pondok Kelor dan Desa Gempol Sari. Alhamdulillah acara penyerahan ini dihadiri Pak Camat Sepatan Timur, dan saya sendiri sebagai perwakilan Dinas Perkim, juga ada Ketua KPS dan para Kepala Desa,” ujar Ari.

Ari menjelaskan, spesifikasi rumah yang dibangun adalah rumah sederhana ukuran 6×6 meter yang dilengkapi dengan sanitasi dan septictank yang layak,untuk menjamin kualitas, pengawasan dilakukan dalam 3 tahap.

“Dalam program ini kami memakai spesifikasi ukuran rumah 6×6 rumah sederhana dilengkapi dengan sanitasi dan septictank. Dalam proses pengawasan kami Dinas Perkim sendiri ada 3 tahap yaitu untuk tahap awal 25%, Tahap 2 45% dan tahap 3 30%,” jelasnya.

Secara keseluruhan, program R-RTLH APBD Kabupaten Tangerang tahun 2026 sebanyak 867 unit yang tersebar di 29 kecamatan.

“Program tahun 2026 ini sebanyak 867 unit dalam 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang. Kami berharap untuk tahun selanjutnya program ini bisa terus terealisasi, bisa semakin meningkat baik itu dari segi anggaran, kuota ataupun mutu kualitas,” tutup Ari.

Sementara itu, Camat Sepatan Timur Miftah Shuritho mengapresiasi program Perkim tersebut. Menurutnya, program R-RTLH sangat membantu warga kurang mampu di wilayahnya yang masih tinggal di rumah tidak layak.

“Kami dari pihak Kecamatan Sepatan Timur sangat berterima kasih kepada Pemkab Tangerang melalui Dinas Perkim. 20 unit ini sangat bermanfaat dan tepat sasaran, kami ikut melakukan verifikasi di lapangan bersama Desa agar bantuan ini benar-benar diterima warga yang membutuhkan,” ujar Camat Sepatan Timur.

Ia berharap program ini terus berlanjut dengan kuota yang lebih banyak di tahun depan, mengingat masih ada warga di Sepatan Timur yang membutuhkan bantuan serupa.

“Harapan kami program seperti ini terus ada dan ditambah kuotanya. Alhamdulillah pelaksanaan swakelola oleh KPS berjalan lancar dan kondusif. Kami pesan kepada penerima agar rumah yang sudah dibangun ini dirawat dengan baik,” pungkasnya. (Tuti)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *