SULUHNEWS.ID, KABUPATEN TANGERANG – Gubernur Banten Andra Soni menyalurkan Bantuan Jaminan Sosial Keluarga Provinsi Banten Tahun 2026 kepada masyarakat Kabupaten Tangerang. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Rajeg, Senin (2/11/2026).
Penyaluran bantuan perlindungan sosial tersebut mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penentuan penerima manfaat.
“Tahun ini kami baru menganggarkan untuk 16 ribu lebih warga Banten. Semoga tahun depan bisa dimaksimalkan,” ungkap Gubernur Andra Soni.
Andra Soni menjelaskan, bantuan perlindungan sosial tersebut merupakan penyaluran tahap pertama dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Proses penyalurannya turut didampingi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang guna memastikan bantuan berjalan sesuai perencanaan.
“Kami pastikan juga tidak ada satu rupiah pun pungutan (potongan) terhadap bantuan sosial ini,” tegasnya.
Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Program ini juga disinergikan dengan bantuan serupa yang disediakan pemerintah kabupaten/kota maupun pemerintah pusat.
Pada kesempatan tersebut, Andra Soni juga memaparkan program pendidikan gratis bagi jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) swasta di Provinsi Banten. Mengingat pendidikan tingkat SD dan SMP di Kabupaten Tangerang telah digratiskan, ia menegaskan tidak boleh ada lagi masyarakat Banten yang putus sekolah.
“Tidak ada alasan anak-anak Banten putus sekolah. Kalau ada yang putus sekolah, laporkan ke kepala desa. Saya meyakini, pendidikan dapat memutus rantai kemiskinan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan Pemprov Banten kepada masyarakat Kabupaten Tangerang. Selain bantuan infrastruktur jalan, sebanyak 2.200 warga kurang mampu di wilayahnya turut menerima manfaat dari program bantuan sosial tersebut.
“Pemkab Tangerang juga turut menyalurkan bantuan sosial untuk 4.000 warga. Bapak dan Ibu harus selalu menjaga kesehatan dan bahagia,” kata Maesyal.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Lukman menyebutkan bahwa Pemprov Banten menyalurkan lima jenis bantuan sosial. Kelimanya meliputi bantuan jaminan sosial keluarga, bantuan usaha ekonomi produktif, bantuan sosial disabilitas, bantuan sosial anak telantar, serta bantuan sosial lansia.
“Mudah-mudahan apa yang menjadi program Pemprov Banten terlaksana dengan baik dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tuturnya.
Sebagai informasi, pada 2026 Pemprov Banten telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,15 miliar untuk 16.311 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di delapan kabupaten/kota. Masing-masing keluarga memperoleh bantuan uang tunai sebesar Rp500.000. (Tuti)








