SULUH NEWS.ID, KOTA TANGERANG– Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sudah berlaku di kawasan Tangerang Raya (Kota Tangerang,Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan ) mulai hari ini, Sabtu, 18 April 2020.
13 Kecamatan se-Kota Tangerang, semalam sudah mulai gencar semaksimal mungkin melakukan sosialisasi menjelang pemberlakuannya PSBB kepada masyarakat masing-masing.
Seperti di Kecamatan Karawaci , Tihar Sophian camat Karawaci memimpin langsung konvoi memberikan himbauan kemasyarakat diikuti anggota Polsek Karawaci, anggota Koramil dan para staf kantor Kecamatan, konvoi mengendarai mobil bak terbuka, Jumat (18/4/20) pukul 23.00 wib.
Sebelum konvoi dilaksanakan apel bersama dihalaman kantor kecamatan Karawaci dipimpin Camat Karawaci Tihar Sophian.
Dalam sambutannya Tihar mengatakan,”Dihimbau kepada Masyarakat Khususnya Kecamatan Karawaci, besok sabtu delapan belas april sudah berlaku diterapkannya Pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Maka dari itu, seluruh masyarakat untuk tidak berpergian apabila tidak ada urusan yang sangat penting dan jangan lupa memakai masker,” ungkap Tihar dengan tegas.
Camat pun menerangkan, Tak hanya berikan sosialisasi, seluruh staf juga harus berikan edukasi kepada masyarakat pada saat sosialisasi, “Seluruh staf kecamatan juga bukan hanya berkoar-koar, tapi harus berikan edukasi atau contoh kepada masyarakat. Dimulai dari staf dulu pakai masker, sarung tangan” ungkapnya.
Camat Tihar juga mengatakan, kegiatan Pembatasan sosial berskala besar atau PSBB ini dirinya menyebar anggota untuk sosialisasi, “Enam belas Kelurahan. Malam ini melaksanakan bersama-sama dan serentak,” katanya.(adv)