SULUH NEWS.ID,KOTA TANGERANG, – Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah kembali mengingatkan warga Kota Tangerang untuk disiplin mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan diterapkan pada Sabtu (18/4/2020) besok.
Himbau walikota Tangerang melalui keterangsn tertulis.”Pada seluruh masyarakat di Kota Tangerang agar lebih disiplin mengikuti aturan perihal PSBB yang segera akan diberlakukan,” Jumat (17/4/2020).
Arief mengatakan, PSBB sendiri bukanlah kepentingan segelintir orang atau pihak-pihak tertentu.
Itulah sebabnya, lanjut dia, seluruh elemen masyarakat dibutuhkan untuk menjaga disiplin dalam menjalankan aturan PSBB yang diterapkan tepat pukul 00.00 WIB nanti malam.
“Hal tersebut (PSBB) merupakan kepentingan kita bersama dalam membasmi pandemi Covid-19 yang sedang terjadi. Untuk itu sekali lagi saya minta agar warga dapat mengikuti aturan mainnya,” kata Arief.
Sebagai informasi, pengajuan status PSBB dari Pemkot Tangerang sudah dikirim ke Pemerintah Provinsi Banten dan Kementerian Kesehatan pada 8 April lalu.
Surat persetujuan status PSBB dari Menteri Kesehatan sendiri dikantongi wilayah Tangerang Raya termasuk Kota Tangerang pada Minggu, 12 April lalu.
Setelah melalui serangkaian rapat bersama tiga pimpinan kepala daerah Tangerang Raya dan Gubernur Banten, disepakati pelaksanaan PSBB di wilayah Tangerang Raya dimulai pada Sabtu (18/4/2020) besok.
Adapun terjadi perbedaan antara Peraturan Gubernur Banten dengan Wali Kota Tangerang terkait masa pelaksanaan PSBB di Kota Tangerang.
Pemerintah Kota Tangerang tidak memberlakukan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti jangka waktu yang ditetapkan Pemprov Banten.
Arief R Wismansyah mengatakan, dalam peraturan menteri kesehatan, PSBB semestinya dilakukan selama 14 hari, yang merupakan masa inkubasi terpanjang virus corona.
Pemkot Tangerang akhirnya akan menerapkan PSBB selama 14 hari, berbeda dengan Pergub Banten yang memutuskan bahwa PSBB Tangerang Raya akan berlangsung selama 16 hari.(Ayu)