Camat Larangan Dampingi Pj Wali Kota Tangerang Tinjau TPS Rawan Banjir

Camat Larangan Dampingi Pj Wali Kota Tangerang Tinjau TPS Rawan Banjir.
Camat Larangan Dampingi Pj Wali Kota Tangerang Tinjau TPS Rawan Banjir.
banner 468x60

SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Camat Larangan Kota Tangerang H.Nasrullah mendampingi Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, meninjau Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di permukiman rawan banjir di wilayah Kecamatan Larangan dan Periuk, Selasa (26/11/24).

Menurut Camat Larangan H.Nasrullah, ada beberapa TPS Rawan banjir, terutama di wilayah kelurahan Gaga.

Bacaan Lainnya
banner 300250

“Saya melihat kesiapan teman-teman Panitia Pemungutan Suara ya sudah cukup bagus, dan pemilihan lokasi TPS nya pun sudah dipilih lokasi yang tidak rawan banjir,” ujar Nurdin.

Dr. Nurdin, juga menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan beberapa skenario jika nanti terjadi banjir seperti menyiagakan perahu dan juga personel untuk membantu evakuasi termasuk juga mengantisipasinya dengan membangun TPS di lokasi yang lebih tinggi.

“Jika pun terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Teman-teman sudah menyiapkan skenario-skenarionya, misalnya ini yang full TPS RW 21 dan 25 kita gunakan GOR yang kemarin kita pake untuk posko bencana, posko pengungsian. Di dalam ini pun, ada tempat yang lebih tinggi lagi, mudah-mudahan aman lah untuk TPS” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Nurdin, menyampaikan apresiasinya kepada petugas TPS yang sudah melakukan langkah antisipatif untuk kelancaran pemungutan suara pada Pilkada 2024.

“Saya sampaikan terima kasih, yang pertama untuk lokasi sudah cukup bagus ya, sudah mengantisipasi kemungkinan terjadi genangan, kemudian peralatan TPS juga sudah siap seperti meja, kursi dan segala macamnya. Lalu, untuk logistik juga sudah sampai di kelurahan, nanti tinggal digeser ke lokasi-lokasi TPS sesuai rencana. Sore sudah mulai dapat dipersiapkan ya? Sehingga besok pagi semua sudah siap,” beber Nurdin.

Sebagai informasi untuk Kecamatan Periuk, jumlah TPS yang rawan banjir ada 5 (lima) TPS yaitu TPS 33 dan 34 Kelurahan Gebang Raya, TPS 21 Kelurahan Gembor, TPS 3 Kelurahan Sangiang Jaya, serta TPS 17 Kelurahan Periuk. Sementara untuk Kecamatan Larangan ada dua TPS yaitu TPS 01 dan 10 Kelurahan Gaga.(Ayu)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *