Cegah Perundungan di Sekolah, Pemkot Tangerang Berikan Penyuluhan Hukum kepada Pelajar

banner 468x60

SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menggelar kegiatan penyuluhan hukum untuk mencegah perundungan di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kota Tangerang.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang, Mulyani, menuturkan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai upaya edukasi untuk meningkatkan pemahaman pelajar mengenai berbagai bentuk perilaku perundungan serta dampak buruk yang ditimbulkannya.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Melalui penyuluhan ini, para pelajar diharapkan semakin memahami pentingnya sikap saling menghormati, sekaligus mengetahui konsekuensi hukum dari tindakan perundungan.

“Kami kembali menyelenggarakan penyuluhan hukum dengan menyasar puluhan pelajar di SMPN 1 Kota Tangerang. Melalui kegiatan ini, kami menghadirkan narasumber dari Kanwil Hukum Provinsi Banten untuk memberikan edukasi yang menarik bagi pelajar khususnya terkait perundungan, perlindungan anak, dan pencegahan kekerasan terhadap anak,” ujar Mulyani, Senin (2/11/2026).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangerang, Lia Dahlia, menambahkan bahwa Pemkot Tangerang juga mendorong partisipasi masyarakat dalam mencegah tindakan perundungan yang dapat merugikan orang lain.

Tidak hanya melalui kegiatan penyuluhan hukum, Pemkot Tangerang juga menyediakan layanan bantuan hukum yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara luas, termasuk pihak sekolah.

“Tujuan penyuluhannya memang untuk memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada para pelajar. Jadi mereka bisa memahami risiko tindakan perundungan, kekerasan, dan pelecehan sehingga bisa bersikap lebih bijak lagi,” tambah Lia.

Kegiatan penyuluhan yang disambut antusias oleh para pelajar tersebut diharapkan dapat mendukung perkembangan akademik sekaligus membentuk karakter generasi muda yang berempati, bertanggung jawab, dan menghargai hak orang lain.

Kepala SMPN 1 Kota Tangerang, Emma Suhainah, turut menyambut baik kegiatan tersebut. Ia berharap penyuluhan hukum dapat dilaksanakan secara rutin dengan cakupan peserta yang lebih luas.

“Kami menyambut baik adanya penyuluhan hukum ini karena sangat penting bagi anak-anak, mereka jadi lebih paham serta bisa memanfaatkan layanan hukum yang disediakan bisa terjadi permasalahan. Semoga bisa diselenggarakan lebih rutin lagi dengan cakupan peserta yang jauh lebih besar,” pungkas Emma. (Ahmad)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *