SULUHNEWS.ID, KABUPATEN TANGERANG – Ditemukan adanya dugaan kecurangan pada Pembangunan Infrastuktur yang menggunakan Matrial cor Beton dari Dinas Bina Marga Sumber Daya Air ( DBMSDA) dengan judul Rehabilitasi Jl Gardu – Tanah Merah kecamatan pakuhaji yang di kerjakan oleh CV. Mulia Arinda dengan nilai anggaran Rp.4.836.320.600,.
APBD Kabupaten Tangerang TA 2022,Pasal nya, Dari pantawan awak media saat pengerjaan kegiatan betonisasi yang berlokasi Gardu – Tanah Merah, ditemukan adanya dugaan kecurangan dengan mengurangi sfek dan menghilangkan Item seperti halnya tidak menggunakan gamping atau batu kapur sebagai pengerasan hanya menggunakan makadam halus sehingga mengurangi kualitas bangunan serta mengakibatkan pembangunan betonisasi di jalan utama mengalami retak/patah dalam hitungan hari.
Menanggapi adanya kecurangan pada kegiatan betonisasi tersebut, Ahmad Sudita Selaku Ketua Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) Kabupaten Tangerang, Menjelaskan, ” Harusnya pihak pemerintah kabupaten tangerang bersikap tegas dengan mengirimkan pengawas dan konsultan dari kabupaten tangerang, agar tidak ada kecurangan dari berbagai pelaksanaan kegiatan salah satunya kegiatan betonisasi yang berlokasi jalan raya tersebut dengan mengurangi beberapa Item di antaranya, tidak di gunakannya batu kapur saat pengerasan dasar , hanya menggunakan makadam halus sebagai pengerasan sebelum di worles, ketinggian cor benol pariasi bahkan di temukan 5cm, lalu ketinggian papan bagisting 25cm sampai 26cm,serta pemasangan dowel/tulang di duga tidak maksimal,’ Tukas Ahmad Sudita Kamis (12/01/2023),
Lebih Jauh Ahmad Sudita Memaparkan, “Beberapa Item penting yang di duga kuat sebagai kecurangan yang mengakibatkan bangunan jalan retak dan patah dalam hitungan hari,
lalu seperti apa Rencana Anggaran Belanja (RAB) pada kegiatan ini yang tentunya menjadi acuan bagi Pelaksana Jasa Kontruksi saat melaksanakan pekerjaan proyek betonisasi tersebut,’ Tegasnya.
Adul Selaku pengguna jalan menyampaikan, ” Terimakasih kepada pemerintah kabupaten tangerang karna lokasi jalan yang tadinya rusak parah saat ini telah di perbaiki sehingga memudahkan akses jalan, Semoga pihak pelaksana kegiatan tidak bermain curang dengan mengurangi Item – item matrial yang menyebabkan mengurangi kualitas bangunan,’ Tuturnya Kepada Wartawan.
Sementara Sekretaris Dinas Bina Marga Solehhudin, Saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp terkesan cuek dan tidak menanggapi.”(Tuti)







