Diduga Tak Sesuai RAB, Proyek Bedah Rumah di Gempol Sari Sepatan Timur Tuai Sorotan

Diduga Tak Sesuai RAB, Proyek Bedah Rumah di Gempol Sari Sepatan Timur Tuai Sorotan
banner 468x60

SULUHNEWS.ID, KABUPATEN TANGERANG – Program Peningkatan Rumah Tidak Layak Huni (PRTLH) Tahun Anggaran 2026 di Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis, Temuan ini memicu keluhan dari penerima manfaat dan sorotan dari lembaga pengawasan.

Program yang bersumber dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Tangerang tersebut seharusnya menjadi solusi bagi warga kurang mampu, namun di lapangan, pelaksanaannya justru menuai tanda tanya.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Keluhan paling nyata datang dari minimnya penggunaan bahan material pokok, terutama semen. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak langsung pada kualitas dan daya tahan bangunan.

Agus, perwakilan LSM LPKP Pasundan yang melakukan pemantauan langsung ke lokasi, menyebut ada sejumlah kejanggalan teknis yang ditemukan.

“Hasil pantauan kami menemukan beberapa pelanggaran, di antaranya penggunaan besi kolom yang tidak seragam, ada yang besi 6 dan besi 8. Jarak cincin 20-25 cm. rangkaian cakar ayam lebar kali panjang hanya 37 cm, dan untuk kedalaman galian penanaman cakar ayam ditemukan 20 cm Belum lagi minimnya penggunaan semen,” ungkap Agus kepada media.

Menurutnya, temuan tersebut jelas bertentangan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang seharusnya menjadi acuan.

“Proyek bantuan sosial seperti RTLH ini wajib punya kualitas. Jangan sampai niat baik pemerintah justru dikurangi di lapangan, Ini menyangkut keselamatan penerima manfaat,” tegasnya.

Keluhan serupa juga disampaikan salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Badriah, nama samaran.

“Saya ucapkan terima kasih kepada pemerintah desa, kecamatan, sampai Kabupaten Tangerang atas bantuan bedah rumah ini, Tapi saya kecewa, karena dalam pengerjaannya ada beberapa item yang dicurangi, salah satunya minim semen, saya khawatir nanti rumahnya cepat retak dan rawan roboh,” ujarnya dengan nada kecewa.

Hingga berita ini diturunkan, awak media Suluhnews telah berupaya mengkonfirmasi SE, selaku Ketua Tim Kelompok Pelaksana Swakelola (KPS) Kecamatan Sepatan Timur, melalui pesan WhatsApp pada Senin (6/7/2026). Namun hingga saat ini belum ada tanggapan resmi terkait temuan dan hak jawab tersebut.

Pihak Disperkim Kabupaten Tangerang diharapkan segera melakukan evaluasi dan pengawasan ketat agar bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran, tepat guna, dan antisipasi adanya dugaan indikasi korupsi dalam program tersebut. (Tuti)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *