SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) menyelenggarakan rapat kerja dan pembinaan teknis bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), guna memperkuat pemahaman serta keterampilan dalam pengelolaan arsip statis. Acara berlangsung di Ruang Al Amanah, Kamis 28 Agustus 2025.
Kegiatan ini diikuti puluhan peserta dari berbagai OPD. Fokus utamanya adalah pemanfaatan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) sebagai sarana publikasi arsip statis milik daerah agar dapat diakses secara luas oleh masyarakat.
Kepala DPAD Kota Tangerang, Engkos Zarkasyi, menjelaskan bahwa arsip tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administrasi, tetapi juga menjadi rekam jejak sejarah dan identitas daerah. Karena itu, pemahaman OPD dalam pengelolaan arsip harus diperkuat.
“Dengan adanya SIKN dan JIKN, arsip penting tidak hanya tersimpan aman, tetapi juga bisa dimanfaatkan publik untuk riset, edukasi, maupun kebutuhan informasi lainnya. Ini adalah langkah strategis untuk menjadikan arsip lebih hidup dan berguna,” ujar Engkos.
Menurutnya, kegiatan ini sekaligus memberikan pelatihan teknis agar OPD benar-benar terampil dalam digitalisasi, input data, hingga publikasi arsip. Dengan begitu, standar pengelolaan arsip di Kota Tangerang dapat lebih seragam dan terintegrasi secara nasional.
Selain itu, Engkos menegaskan bahwa arsip memiliki nilai strategis sebagai bukti pertanggungjawaban kinerja pemerintah, sumber data pembangunan, sekaligus pembelajaran bagi generasi mendatang.
“Arsip adalah memori kolektif yang harus dijaga. Dengan teknologi, kita bisa memastikan arsip tetap lestari dan mudah diakses,” tambahnya.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Pemkot Tangerang untuk memperkuat budaya tertib arsip di lingkungan OPD. Melalui pemanfaatan SIKN dan JIKN, pemerintah daerah berharap seluruh catatan penting, baik yang bersifat administratif maupun historis, dapat terdokumentasi dengan baik sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (m3safira)







