Dua Raperda Inisiatif Dibahas DPRD Kota Tangerang

banner 468x60

SULUHNEWS.ID, KOTA TANGERANG-DPRD Kota Tangerang gelar rapat paripurna bahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif. Adapun Dua Raperda Inisiatif yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut antara lain Raperda kota layak anak dan Raperda sistem layanan rujukan terpadu untuk fakir miskin dan orang tidak mampu di Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara DPRD Kota Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang dalam hal gagasan terbentuknya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dan Penyampaian Pendapat Wali Kota Terhadap Dua Raperda Inisiatif.

Arief menyampaikan dengan adanya Raperda kota layak anak akan melengkapi aturan – aturan yang sebelumnya telah dimiliki oleh Kota Tangerang untuk menjadi sebuah kota yang layak anak.

“Dengan raperda yang komprehensif akan mencakup seluruh indikator untuk menuju kota yang layak anak,” terang Wali Kota usai paripurna yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (6/10).

“Oleh karena itu perlu untuk adanya Perda yang menjadi dasar hukum pengembangan kota layak anak,” sambungnya.

Kemudian terkait Raperda sistem layanan rujukan terpadu untuk fakir miskin dan orang tidak mampu di Kota Tangerang, Wali Kota menjabarkan dengan adanya sistem tersebut diharapkan sebagai bentuk sarana prasarana untuk penanggulangan kemiskinan di Kota Tangerang.

“Serta untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat serta percepatan pembangunan di Kota Tangerang,” pungkas Wali Kota.(adv)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *